Pengertian Assets, Liabilities dan Equitas
Assets memiliki beberapa pengertian, diantaranya:
- Assets
adalah kekayaan (sumber daya) yang dimiliki oleh entitas bisnis yang bisa
diukur secara jelas menggunakan satuan uang serta sestem pengurutan
uangnya berdasar pada seberapa cepat perubahannya di konversi menjadi satuan
uang kas.
- Assets
adalah segala kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang bisa
diukur menggunakan satuan uang.
- Assets
adalah segala sesuatu yang berbentuk uang atau segala sesuatu yang dapat
diubah kedalalm bentuk uang yang mempunyai nilai manfaat bagi seseorang
atau beberapa orang dan jamin secara hukum.
Pengertian liabilities menurut FASB adalah kemungkinan
pengorbanan masa depan atas manfaat ekonomi yang muncul dari kewajiban saat ini
entitas tertentu untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa kepada entitas
lainnya di masa depan sebagai hasil dari transaksi atau dari kajadian masa
lalu.
Kewajiban
memiliki tiga karakteristik utama:
1. Merupakan
kewajiaban saat ini yang memerlukan penyelesaian dengan kemungkinan transfer
masa depan atau pengguanaan kas, barang, atau jasa.
2. Merupakan
kewajiban yang tidak dapat dihindari
3. Transaksi
atau kejadian lainnya yang menciptakan kewajiban itu harus telah terjadi.
Karena
kewajiban melibatakan pengeluaran aktiva atau jasa di masa depan, maka salah
satu karakteristik yang paling penting adalah tanggal dimana kewajiban itu
harus dibayarkan. Kewajiban yang jatuh tempo saat ini harus diselesaikan secara
tepat waktu dan dalam kegiatan bisnis yang biasa jika operasi akan dilanjutkan.
Sehingga, karakteristik tersebut menimbulakn pembagian dasar kewajiban menjadi
dua yaitu :
1. Kewajiban
lancer
2. Kewajiban
jangka panjang
Kewajiban
Lancer
Kewajiba
lancer (current liabilities) adalah kewajiban yang likuidasinya diperkirakan
secara layak memerlukan penggunaan sumber daya yang ada yang diklasifikasikan
sebagai aktiva lancer, atau penciptaan kewajiban lancer lain.
Kewajiban
lancar juga dapat didefinisikan sebagai hutang yang masa jatuh temponya tidak
lebih dari satu tahun yang dapat dilunasi dengan aktiva lancar maupun pembuatan
kewajiban lancar lain.
Jenis-jenis
Kewajiban Lancar:
Hutang
usaha
Hutang
usaha (account payable), atau hutang dagang (trade account payable), merupakan
saldo yang terhutang kepada pihak lain atas barang, perlengkapan, atau jasa
yang dibeli dengan akun terbuka atau secara kredit. Hutang usaha muncul karena
adanya kesenjangan waktu antara penerima jasa atau akuisisi hak aktiva dan
pembayarannya.
Periode
perluasan kredit ini biasanya ditemukan dalam persyaratan penjualan (misalnya
2/10, n/30) dan biasanya adalah 30 hingga 60 hari.
Wesel
Bayar
Wesel
bayar (notes payable) adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang
tertentu pada suatu tanggal tertentu dimasa depan dan dapat berasal dari
pembelian, pembiayaan, atau transaksi lainnya. Di beberapa industry, wesel
sering kali disebut sebagai wesel bayar dagang / trade notes payable diperlukan
sebagai bagian dari transaksi pembelian dan penjualan sebagai pengganti
perluasan kredit yang normal atau kredit lisan. Wesel bayar kepada bank atau
perusahaan peminjaman umumnya berasal dari pinjaman kas atau uang tunai. Wesel
dapat diklasifikasikan sebagai jangka pendek atau jangka panjang, Tergantung
pada tanggal jatuh tempo pembayarannya. Selain itu wesel dapat diklasifikasikan
sebagai wesel dengan bunga atau wesel tanpa bunga.
Penerbitan
wesel dengan bunga
Asumsikan
bahwa Castle National Bank setuju untuk meminjamkan uang sejumlah $ 100.000
kepada Landscapa Co. pada tanggal 1 Maret 2007, jika landscape Co.
menandatangani sebuah wesel 4 bulan senilai $ 100.000 dengan bunga 6% . Ayat
jurnal untuk mencatat penerimaan kas oleh Landscape Co. pada tanggal 1 Maret
adalah sebagai berikut:
(Untuk
mencatat penerbitan wesel 4 bulan dengan bunga 6% kepada Castle National
Bank)
Jika
Landscape Co. menyusun Laporan keuangan secara setengah tahunan. Maka suatu
ayat jurnal penyesuaian akan diperlukan untuk mengakui beban bunga dan hutang
bunga sebesar $2.000 ($ 100.00 x 6% x 4/12) pada tanggal 30 Juni. Ayat Jurnal
penyesuain tersebut adalah sebagai berikut:
(Untuk
mengakrualkan bunga selama 4 bulan atas wesel Castle National Bank)
Jika
Landscape menyusun Laporan Keuangannya secara bulanan, maka ayat jurnal
penyesuaian pada akhir setiap bulan akan menjadi $ 500 ($ 100.000 x 6% x 1/12).
Pada
tanggal jatuh tempo (1 Juli), Landscape Co. harus membayar nilai nominal wesel
($ 100.000) ditambah bunga sebesar $ 2.000 ($ 100.000 x 6% x 4/12). Ayat jurnal
untuk mencatat pembayaran wesel dan bunga akrual adalah sebagai berikut:
(Untuk
mencatat pembayaran wesel berbunga Castle National Bank dan bunga akrual pada
saat jatuh tempo)
Penerbitan
Wesel Tanpa Bunga
Wesel
tanpa bunga (zero-interest-bearing note) juga dapat diterbitkan selain wesel
dengan bunga. Wesel tanpa bunga tidak secara eksplisit menyatakan suku bunga
atas nilai nominal wesel. Akan tetapi, bunga tetap dibebankan. Pada saat jatuh
tempo peminjam diharuskan untuk membayar kembali suatu jumlah yang lebih besar
dari kas yang diterima pada tanggal penerbitan. Dengan kata lain, peminjam
menerima kas sebesar nilai sekarang wesel. Nilai sekarang sama dengan nilai
nominal wesel pada saat jatuh tempo dikurangi bunga atau diskonto yang
dibebankan oleh pemberi pinjaman sesuai dengan persyaratan wesel, pada
dasarnya, bank mengambil honor jasanya “dimuka” dan bukan pada tanggal jatuh
tempo wesel.
Sebagai
ilustrasi, kita akan mengsumsikan bahwa Landscape Co. menerbitkan wesel tanpa
bunga berjangka waktu 4 bulan senilai $ 102.000 kepada Castle National Bank.
Nilai sekarang wesel itu adalah $ 100.000. Ayat jurnal untuk mencatat transaksi
ini bagi Landscape Co. adalah sebagai berikut:
(untuk
mencatat penerbitan wesel tanpa bunga 4 bulan kepada Castle National
Bank)
Akun
wesel bayar Landscape dikredit sebesar nilai nominal wesel, yaitu $ 2.000 lebih
besar dari kas actual yang diterima. Perbedaan antara kas yang diterima dan
nilai nominal wesel didebet ke Diskonto atas Wesel Bayar. Diskonto atas Wesel
Bayar merupakan akun kontra bagi Wesel Bayar dan oleh karena itu, dikurangkan
dari Wesel Bayar pada neraca. Penyajian Neraca pada tanggal 1 Maret ditunjukkan
pada ilustrasi 13-1 sebagai berikut:
Jumlah
diskonto sebesar $ 2.000 dalam kasus ini merupakan biaya pinjaman sebesar
$100.000 selama 4 bulan. Oleh karena itu, diskonto dibebankan pada beban bunga
selama umur wesel. Yaitu, Saldo Diskonto atas wesel bayar merupakan beban bunga
yang dapat dibebankan keperiode masa depan . Jadi, tidak tepat jika Landscape
mendebet beban bunga sebesar $2.000 pada saat pinjaman diperoleh.
Hutang
jangka panjang yang jatuh tempo pada periode berjalan
Pepsico
melaporkan obligasi, wesel hipotik, dan hutang jangka panjang lainnya yang
jatuh tempo dalam tahun fiscal berikutnya jatuh tempo saat ini hutang jangka
panjang (current maturities of long-term debth) sebagai kewajiban lancer.
Perusahaan seperti PepsiCo, tidak mencatat hutang jangka panjang yang akan
jatuh tempo saat ini sebagai kewajiban lancer jika akan:
1. Ditarik
atau dilunasi dengan aktiva yang terakumulasi untuk tujuan tersebut yang secara
layak tidak ditunjukkan sebagai aktiva lancer.
2. Didanai
kembali atau dilunasi dan hasil penerbitan hutang baru, atau
3. Dikonversi
menjadi modal saham
Dalam
situasi ini, penggunaan aktiva lancer atau penciptaan kewajiban lancer lainnya
tidak terjadi. Oleh karena itu, pengklasifikasian sebagai kewajiban lancer
merupakan hal yang tidak tepat. Rencana untuk melikuidasi hutang semacam itu
harus diungkapkan baik dalam tanda kurung maupun dengan catatan atas laporan
keuangan. Jika hanya sebagian dari hutang jangka panjang yang dibayarkan dalam
12 bulan kedepan, seperti halnya obligasi serial yang dilunasi menurut
installment tahunan, perusahaan melaporkan bagian jatuh tempo dari hutang
jangka panjang.
Akan
tetapi kewajiban yang jatuh tempo karena permintaan (dapat ditagih oleh kreditor
) atau akan jatuh tempo atas permintaan dalam jangka satu tahun (atau siklus
operasi , jika lebih lama) harus diklasifikasikan sebagai kewajiban lancer.
Kewajiban ini seringkali menjadi dapat ditagih oleh kreditor apabila terdapat
pelanggaran atas perjanjian hutang. Sebagai contoh, kebanyakan perjanjian
hutang menyebutkan suatu tingkat ekuitas tertentu terhadap hutang yang harus
dipertahankan, atau menyebutkan jumlah minimum modal kerja yang harus dipenuhi.
Jika perjanjian ini dilanggar, maka pengklasifikasian hutang sebagai lancer
akan diperlukan karena merupakan perkiraan yang layak bahwa modal kerja yang
ada akan digunakan untuk melunasi hutang. Hanya jika dapat ditunjuakkan bahwa
sangat mungkin pelanggaran tersebut akan diperbaiki (dilunasi ) dalam periode
tenggang yang biasanya diberikan dalam perjanjian, baru hutang tersebut dapat
diklasifikasikan sebagai tidak lancer.
Menurut
PSAK (2002) pasal 49, ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan
setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas didefinisi sebagai hak residual
untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Ini berarti ekuitas bukan
pengorbanan sumber ekonomik masa datang. Karena didefinisi atas dasar aset dan
kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban
diukur.
Atas
dasar konsep kesatuan usaha, kreditor dan pemegang saham sama-sama mempunyai
klaim atau hak untuk dilunasi atas dana yang ditanamkan dalam perusahaan. Namun
kreditor dan pemegang saham memiliki perbedaan sbb:
Hak-hak
masing-masing pihak atas penyelesaian klaim
Klaim
kreditor terbatas jumlahnya dan harus diselesaikan pada tanggal tertentu
sementara klaim pemegang saham merupakan jumlah residual dan tidak harus
diselesaikan atau dilunasi pada tanggal tertentu.
Hak
penggunaan aset dalam operasi
Kreditor
pada umumnya tidak mempunyai akses dan kendali dalam penggunaan aset
perusahaan. Mereka juga tidak mempunyai hak dalam pengambilan keputusan operasi
perusahaan secara langsung. Di lain pihak, pemilik (khusunya dalam perusahaan
perseorangan) mempunyai akses, hak, dan autoritas untuk menjalankan perusahaan
dan menggunakan atau mengendalikan aset.
Substansi
ekonomik perjanjian
Kreditor
berhak atas pelunasan sedangkan pemegang saham berhak atas pembagian laba
(residual). Jadi, secara substansi ekonomik, kreditor menanggung risiko lebih
besar sehingga berhak atas kembalian (rate of return) yang bervariasi melalui
pembagian laba (participation in profits).
Komponen
Ekuitas Pemegang Saham
Dari
segi riwayat terjadinya dan sumbernya, ekuitas pemegang saham diklasifikasi
atas dasar dua komponen penting yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal
setoran dipecah menjadi modal saham (capital stock) sebagai modal yuridis
(legal capital) dan modal setoran tambahan (additional paid-in capital), dan
komponen lain yang merefleksi transaksi pemilik (misalnya saham treasuri atau
modal sumbangan).
Tujuan
Penyajian Ekuitas
Pengungkapan
informasi ekuitas pemegang saham akan sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian
informasi tersebut kepada pemakai statemen keuangan. Pada umumnya, tujuan
pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyelidiki akan informasi
kepada yang berkepentingan tentang efisiensi dan kepengurusan (stewardship)
manajemen serta menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi pemilik
dan pemegang ekuitas lainnya. Informasi tentang kewajiban yuridis perseroan
terhadap para pemegang saham dan pihak lainnya juga merupakan tujuan penyajian
ekuitas pemegang saham ini.
Pembedaan
Modal Setoran Dan Laba Ditahan
Ditinjau
dari sumbernya, ada beberapa komponen yang membentuk ekuitas pemegang saham
yaitu:
1. jumlah
rupiah yang disetorkan oleh pemegang saham
2. laba
ditahan yang merupakan sisa laba setelah pembagian dividen
3. jumlah
rupiah yang timbul akibat apresiasi/revaluasi aset visis tertentu
4. jumlah
rupiah donasi dari pihak nonpemegang saham
5. sumber
lainnya
Laba
ditahan pada dasarnya adalah terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan
dari akun ikhtisar Laba-Rugi (income summary). Begitu saldo laba ditutup ke
laba ditahan, sebenarnya saldo laba tersebut telah lebur menjadi elemen modal
modal pemegang saham yang sah. Seperti juga modal setoran, laba ditahan
menunjukkan sejumlah hak atas seluruh jumlah rupiah aset bukan hak atas jenis
aset tertentu. Dengan demikian untuk mengukur seluruh hak pemegang saham atas
aset, laba ditahan harus digabungkan (ditambahkan) dengan modal setoran.
Pembedaan
antara dua bagian elemen ekuitas pemegang sangat penting. Dari segi
administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba (earning
power) sehingga laba ditahan harus selalu dipisahkan dengan modal setoran
meskipun jumlahnya akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham.
Pembedaan ini juga penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana
dasar (basic fund) yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukkan
perlindungan bagi pihak lain. Dana ini hanya dapat ditarik kembali dalam
likuidasi atau dalam keadaan luar biasa lainnya. Sementara itu, laba ditahan
adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian dividen.
Segala
perubahan aset akibat penggunaan aset untuk tujuan produktif (for productive
effect) harus dibedakan dengan perubahan aset dalam rangka pemerolehan dana
(for financial effect.). Untuk selanjutnnya, perubahan yang pertama disebut
perubahan karena transaksi operasi sedangkan yang kedua transaksi modal.
Pembedaan ini menjadi landasan utama penyajian statemen laba-rugi komprehensif.
Modal
Yuridis
Modal
yuridis timbul karena ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada
sejumlah rupiah yang dipertahankan dalam rangka perlindungan terhadap pihak
lain. Bentuk ketentuan hukum ini adalah bahwa saham harus mempunyai nilali
nominal atau nilai minimum yang dinyatakan untuk menunjukkan hak yuridis. Modal
yuridis merupakan jumlah rupiah “minimal” yang harus disetor oleh investor
sehingga membentuk modal yuridis (legal capital).
Ada
juga aturan yang menetapkan bahwa saham tidak dapat dijual di bawah nilai
tertentu yang menjadi batas nilai yuridis sehingga tidak dikenal adanya diakun
modal saham. Tujuan penyajian modal yuridis ini adalah untuk memberi informasi
kepada para pemegang ekuitas lainnya tentang batas perlindungan investasinya.
Secara yuridis pemisahan ini dianggap cukup penting dan harus diungkapkan dalam
pelaporan keuangan.
Besarnya
Modal Yuridis
Dalam
hal saham bernilai nominal (par stock), modal yuridis dapat sama dengan jumlah
yang dikenal dengan nama modal saham (capital stock). Modal saham menunjuk
jumlah rupiah perkalian antara cacah saham beredar dengan nilai nimonal per
saham. Jumlah ini merupakan jumlah rupiah yang secara yuridis menjadi hak
pemegang saham walaupun dalam transaksi pembelian saham jumlah rupiah yang
disetor/dibayarkan melebihi modal yuridis tersebut.
Modal
saham ini juga merupakan batas tanggung jawab pemegang saham dan batas kerugian
pribadi yang harus ditanggung pemegang saham. Artinya, dalam hal terjadi
likuidasi pemegang saham tidak dapat menuntut pembagian kekayaan atas dasar
modal yang disetor (kecuali ada sisa untuk itu). Sebaliknya, dalam hal hasil
penjualan aset dalam likuidasi tidak dapat menutup seluruh utang perseroan,
pemegang saham tidak dapat diminta untuk menutup utang lebih dari modal saham
atau modal yang telah disetor kecuali pemegang saham bertindak sebagai direksi.
Modal
Setoran Lain
Nominal
saham sering dianggap bukan merupakan harga efektif saham sehingga secara
akuntansi penentuan nilai nominal saham sebenarnya tidak bermakna ekonomik.
Dalam hal tertentu, nilai nominal saham lebih merupakan alat unuk pemerataan
distribusi pemilikan daripada untuk menunjukkan nilai saham itu sendiri. Karena
tidak bermakna ekonomik, saham dapat diterbitkan tanpa nilai nominal (no par
stock). Ada dua alasan penerbitan saham tanpa nilai nominal yaitu (1) untuk
menghindari utang bersyarat dalam hal saham terjual di bawah harga nominal dan
(2) tidak ada hubungan antara nilai nominal dengan harga pasar saham.
Namun
penerbitan saham tanpa nilai nominal ini dapat menimbulkan persoalan khususnya
dalam hal perusahaaan dilikuidasi karena akan sulit untuk menentukan dasar
pembagian kekayaan perusahaan. Selain itu, perlindungan bagi kreditor menjadi
tidak jelas karena seakan-akan tidak ada batas jumlah rupiah yang dapat dibagikan
kepada pemegang saham dalam bentuk dividen dan likuidasi modal. Saham tanpa
nilai nominal juga dijual dengan harga yang sangat rendah semata-mata untuk
tujuan penggeseran pemilikan atau mempengaruhi harga saham. Oleh karena itu,
beberapa negara memberlakukan ketentuan bahwa perseroan (dewan direksi)
menyatakan nilai saham minimum yang disebut nilai nyataan (stated value). Saham
tidak dapat diterbitkan kalau dijual dengan harga dibawah nilai nyataan ini.
Nilai nyataan akan berfungsi sebagai modal yuridis.
Modal
yuridis dapat diubah sewaktu-waktu tanpa harus menerbitkan saham baru. Modal
yuridis juga dapat berubah akibat transfer antar sumber dana sehingga terkadang
sulit untuk menentukan berapakah modal yuridis perusahaan yang sebenarnya
sebagai informasi kepada pihak yang berkepentingan. Pengungkapan modal yuridis
tidak diperlukan kecuali untuk perusahaan yang baru berdiri. Dalam perusahaan
besar yang labanya berkembang, modal yuridis biasanya merupakan sebagian kecil
dari total ekuitas pemegang saham. Dalam keadaan seperti ini, jumlah rupiah
dividen tahun berjalan dan masa mendatang tidak akan bergantung pada jumlah
modal yuridis. Justru seluruh modal pemegang saham (termasuk laba ditahan) akan
berlaku sebagai perlindungan (buffer) bagi kreditor. Sebenarnya, kreditor akan
lebih mendasarkan keputusannya pada total sumber ekonomik perusahaan, kemampuan
memperoleh laba, dan kebijakan keuangan perusahaan daripada pada modal yuridis.
Selain
itu ada yang menyatakan bahwa modal saham dan modal setoran lain merupakan
komponen yang harus dianggap sebagai satu kesatuan dan jumlah rupiahnya harus
ditotal untuk menunjukkan modal setoran total. Akan tetapi, harus dibedakan
dengan tegas antara modal setoran dengan laba ditahan. Selanjutnya ditegaskan
bahwa secara ekonomik bukanlah modal yuridis yang menjadi batas perlindungan
tetapi justru laba ditahanlah yang merupakan penyangga umum (general purpose
buffer) untuk segala kemungkinan rugi dan hal-hal bersyarat lainnya.
Modal
saham yuridis (legal capital) dapat disajikan sebagai suatu rincian di bawah
judul “modal setoran total.”Oleh karena itu, neraca akan menjadi kurang
informatif kalau komponen-komponen modal setoran dipisahkan tetapi tidak
ditunjukkan totalnya.
Dengan
dasar pikiran di atas, transfer dari modal setoran ke laba ditahan tanpa alasan
yang kuat adalah penyimpangan dari penalaran yang valid.Ini berarti bahwa modal
tidak dapat digunakan sebagai sumber laba ditahan. Demikian juga,tidak
sebagianpun dari jumlah rupiah laba ditahan dapat dimasukkan sebagai modal
setoran kecuali jumlah rupiah tersebut telah diubah menjadi modal dengan proses
kapitalisasi yuridis atau telah berubah karena transaksi modal.
Perubahan
Modal Setoran
Tansaksi,
kejadian, atau keadaan dapat menyebabkan perubahan dalam modal setoran, modal
setoran lain, dan laba ditahan baik secara individual maupun bersamaan. Tujuan
utama perekayasaan akuntansi modal setoran ini adalah untuk membedakan secara
tegas antara perubahan akibat transaksi operasi dan perubahan akibat transaksi
operasi. Dalam hal kenaikan modal setoran, pembedaan ini bermanfaat untuk
mencegah memperlakukan kenaikan akibat transaksi modal sebagai laba sehingga
timbul kesan adanya jumlah yang tersedia untuk pembagian dividen. Berbagai
sumber yang dapat mengubah modal setoran dengan berbagai masalah teoretisnya
adalah:
a.
Pemesanan saham (stock subscriptions)
b.
Obligasi terkonversi atau berhak-tukar (convertible bonds)
c.
Saham istimewa terkonversi atau berhak-tukar (convertible stock)
d.
Dividen saham (stock dividends)
e.
Hak beli saham, opsi, dan waran (stock rights, options, and warrant)
f.
Saham treasuri (treasury stocks)
Pemesanan
Saham
Pada
umumnya, pada saat perseroan didirikan atau pada saat melakukan penawaran
publik perdana (initial public offering atau IPO), perusahaan telah menetapkan
apa yang disebut modal dasar (authorized capital stocks). Dengan autorisasi
tersebut perusahaan akan mencetak sertifikat saham. Bila saham telah terjual
dan pembeli telah membayar penuh kesepakatannya, sertifikat saham diserahkan
kepada pembeli. Atas dasar konsep kesatuan usaha, jumlah rupiah yang diterima
perusahaan (kas atau aset lainnya) akan menimbulkan atau diimbangi dengan modal
setoran.
Pada
umumnya, investor yang berminat membeli saham perusahaan harus memesan (to
subscribe) lebih dahulu saham yang akan dibeli dengan harga sesuai dengan
kesepakatan pada saat pemesanan. Secara konseptual, ekuitas pemegang saham
bersifat seperti kewajiban. Oleh karena itu, jumlah rupiah saham pesanan dapat
diakui sebagai modal setoran hanya apabila kedua syarat berikut dipenuhi:
1. Jumlah
rupiah yang disepakati dalam pemesanan merupakan klaim yuridis bagi perusahaan
terhadap pemesan dan tidak dapat dibatalkan.
2. Harga
pemesanan tersebut akan ditagih penerbit dalam perioda yang cukup pasti dan tidak
terlalu lama.
Syarat
(1) menuntut bahwa kesepakatan pemesan merupakan kontrak yang mengikat sehingga
menimbulkan piutang pesanan saham (stock sobscription receivable) bagi penerbit
yang kalau tidak dipenuhi maka penerbit dapat menuntut secara yuridis untuk
dilunasi. Klaim untuk menerima uang yang tidak dapat dibatalkan dilandasi oleh
konsep hak-kewajiban tak bersyarat (unconditional right of offsset) yang
menyatakan bahwa pihak berkontrak pertama tidak mempunyai kewajiban apapun
sebelum pihak kedua memenuhi apa yang menjadi hak pihak pertama. Dalam hal ini,
piutang yang tidak dapat dibatalkan merupakan aset bagi penerbit sehingga modal
setoran sebagai “kewajiban” dapat diakui.
Syarat
(2) diperlukan agar hak-kewajiban tak bersyarat tidak berlaku sehingga kontrak
tidak bersifat eksekutori. Jadi, bila tidak ada kepastian tentang pelaksanaan
transaksi penerbitan maka pemesanan tersebut jelas tidak dapat diakui sebagai
modal setoran.
Dalam
pelaporan, piutang pesanan saham dikontrakan terhadap modal saham pesanan untuk
melanjutkan modal setoran yang sesungguhnya. Selisihnya dengan sendirinya
merupakan jumlah rupiah yang benar-benar telah disetor.
Comments
Post a Comment