Tugas Makalah Ekonomi Internasional



MAKALAH EKONOMI INTERNASIONAL
TAHUN AJARAN 2017/2018











                                                                                                             


                                           NIM                : 0216086
                                           NAMA            : DEMI YULIANTI
                                           JURUSAN       : MANAGEMENT







SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PGRI
Jalan Pramuka II No. 10, Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43142












KATA PENGANTAR

       Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatu. Alhamdulillahirabbilalamin. Segala puji bagi Allah yang telah menolong saya menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta yakni Nabi Muhammad SAW.
         Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Ekonomi Internasional, yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
         Makalah ini memuat tentang “Ekonomi Internasional” yang sangat berguna bagi kita semua. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
       Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah ekonomi internasional yaitu Bapak Rizal Zaelani, S.E.,M.M yang telah membimbing penyusun agar dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
         Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.


Sukabumi,   Agustus 2017
                                                                                                                             
                                                                         Penyusun




DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang Masalah................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................. 1
13. Tujuan.............................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 2
2.1 Pengertian Ekonomi Internsional........................................................................ 2
2.2 Sistem-Sistem Ekonomi Internasional................................................................ 2
2.3 Sejarah ekonomi Internasional........................................................................... 7
BAB III KESIMPULAN................................................................................... 16
3.1 Kesimpulan.................................................................................................... 16
Daftar Pustaka................................................................................................... 17





BAB I
PENDAHULUAN
1.3      Latar Belakang
Sebuah kata “ Perdagangan “ tak pernah terlepas dari diri setiap Negara. Segala macam interaksi terjadi tak hanya di pasar local bahkan mencapai manca Negara atau lebih dikenal dengan Internasional. Dalam perputarannya dari masa ke masa selalu mengalami perkembangan fluktuatif, baik dari objek maupun subjeknya.
Perdagangan internasional dipermudah oleh pasar keuangan internasional yang menyebabkan perdagangan valas dan aliran modal berjalan omest antar omest. Pada era globalisasi seperti sekarang ini akses masuk ke pasar keuangan dalam konteks perdagangan internasional menjadi teramat sangat mudah dengan berkembangnya teknologi informasi omest.
Aktifitas-aktifitas perdagangan internasional perusahaan dari waktu ke waktu semakin penting. Tren ini terutama disebabkan oleh ditemukannya cara baru oleh bank-bank komersial untuk membiayai perdagangan internasional. Walaupun bank-bank membiayai perdagangan omestic, peranan mereka dalam membiayai perdagangan internasional memiliki posisi yang lebih penting karena adanya komplikasi-komplikasi tambahan yang terlibat.

1.2   Rumusan Masalah
1.2.1    Apakah yang dimaksud dengan  Ekonomi Internasional ?
1.2.2    Apa saja system Ekonomi Internasional ?
1.2.3    Bagaimana sejarah Ekonomi Internasional?   

1.3 Tujuan
1.3.1    Memahami pengertian dari ekonomi internasional.
1.3.2    Memahami system-system ekonomi internasional.
1.3.3    Memahami sejarah dari ekonomi internasional.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ekonomi Internasional
Ekonomi Internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.
Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.
Masalah kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber daya (resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Pentingnya studi Ekonomi Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu:
·        Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknlogi.
·        Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional.
·        Persaingan semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.
2.2 Sistem-Sistem ekonomi Internasional
Sistem ekonomi yang pertama kali muncul dan dikenal di dunia adalah sistem ekonomi tradisional. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman sistem ekonomi tradisional mulai ditinggalkan oleh banyak negara-negara di dunia. Oleh karena itu pada dewasa ini kita mengenal ada tiga macam sistem ekonomi yang digunakan oleh negara-negara di dunia, yakni: 1) Sistem Ekonomi Liberal; 2) Sistem Ekonomi Sosialis; dan 3) Sistem Ekonomi Campuran.
Oleh karena itu kita akan membahas mengenai ketiga sistem ekonomi terakhir yang kita sebutkan tadi.
a)      Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal dikenal juga dengan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Pada sistem ekonomi liberal, pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh kekuatan pasar (yakni kekuatan permintaan dan penawaran). Artinya individu atau swasta diberi wewenang penuh dalam mengelola perekonomiannya. Wewenang pemerintah dalam hal ini terbatas, mencakup keselamatan dan kelangsungan hidup warga negara. Seperti misal, larangan memproduksi obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya. Terdapat kebebasan individu yang besar dalam melakukan kegiatan ekonominya.
Penggagas sistem ekonomi liberal adalah Adam Smith. Dia menuangkan idenya ini di dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776). Di dalam bukunya tersebut, Adam Smith mengatakan bahwa “kemakmuran suatu negara akan terwujud bila setiap individu diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mencapai kemakmuran, sehingga kehidupan ekonomi dapat berjalan secara bebas sesuai dengan mekanisme pasar.
Yang menjadi latar belakang munculnya sistem ekonomi liberal ini adalah paham yang berpendapat bahwa manusia dilahirkan ke dunia disertai segala macam hak dan kebebasan berupa hak dan kebebasan untuk berproduksi, distribusi, dan konsumsi.
Sistem ekonomi liberal dianut oleh sebagian besar negara-negara di dunia, terutama di negara-negara Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.
Untuk lebih jelasnya perhatikan ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal di bawah ini.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal
·        Bebas memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok
·        Hak milik perorangan dijamin sepenuhnya
·        Kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta
·        Campur tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas
·        Modal mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi
·        Bebas bersaing dengan cara apa pun
·        Didorong oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya
Kelebihan dari sistem ekonomi liberal, antara lain:
·        Setiap individu diberi kebebesan dan kesempatan untuk berusaha
·        Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi
·        Setiap individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya
·        Persaingan dapat menyebabkan adanya dorongan untuk maju
·        Produksi barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.
Adapun kekurangan sistem ekonomi liberal:
·        Kebebasan berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang lemah
·        Menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat
·        Menimbulkan penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya
·        Tidak ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan.

b)      Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis ini dipelopori oleh Karl Marx, yang berawal dari penolakannya terhadap sistem ekonomi liberal yang telah dipelopori oleh Adam Smith. Dia berpendapat selama tuan tanah atau pemilik modal diberikan kekuasaan dalam mengelola ekonomi maka kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tidak akan pernah tercapai justeru akan terjadi perbudakan dan akan memunculkan kelas-kelas di dalam masyarakat. Oleh karena itu Karl Marx merancang sistem ekonomi sosialis untuk mematahkan paham ekonomi liberal.
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat, karena semua pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Jadi yang dimaksud dengan sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Tetapi justeru karena sangat besarnya campur tangan pemerintah, mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis adalah negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi sosialis sebagai berikut:
·        Seluruh sumber daya dikuasai oleh Negara
·        Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
·        Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat
·        Hak milik individu tidak diakui
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis:
·        Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
·        Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
·        Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
·        Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Adapun kekurangan Sistem Ekonomi Sosialis:
·        hak milik pribadi tidak diakui,
·        potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang,
·        segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.

c)      Sistem Ekonomi Campuran
Kegagalan sistem ekonomi sosialis dan liberal membuat kenyataan pada waktu sekarang ini tak ada satu pun negara yang secara ekstrem menerapkan sistem ekonomi tertentu (baik liberal atau sosialis). Banyak negara yang menganut lebih dari satu sistem ekonomi atau menganut sistem ekonomi campuran. Sistem Ekomoni campuran muncul sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari sistem-sistem ekonomi sebelumnya.
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi.
Sistem ekonomi campuran banyak diterapkan di negaranegara yang sedang berkembang, seperti Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
·        Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
·        Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang ekonomi.
·        Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
·        Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
·        Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
·        Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah.
Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

2.3 Sejarah Ekonomi Internasional
Jalur Sutra adalah sebuah jalur berseri melalui Asia Selatan yang dilalui oleh karavan dan kapal laut, dan menghubungkan Chang'an, Tiongkok, dengan Antiokia, Suriah, dan juga tempat lainnya. Pengaruhnya menggaung hingga ke Korea dan Jepang. Pertukaran ini sangat penting tak hanya untuk pengembangan kebudayaan Tiongkok,India dan Roma namun juga merupakan dasar dari dunia modern. Istilah 'jalur sutra' pertama kali digunakan oleh geografer Jerman Ferdinand von Richthofen pada abad ke-19.
Jalur Sutra benua membagi menjadi jalur utara dan selatan begitu dia meluas dari pusat perdagangan Tiongkok Utara dan Tiongkok Selatan, rute utara melewati Bulgar-Kypchak ke Eropa Timur dan Semenanjung Crimea, dan dari sana menuju ke Laut Hitam, Laut Marmara, dan Balkan ke Venezia; rute selatan melewatiTurkestan-Khurasan menuju Mesopotamia dan Anatolia, dan kemudian ke Antiokia di Selatan Anatolia menuju keLaut Tengah atau melalui Levant ke Mesir dan Afrika Utara. Hubungan jalan rel yang hilang dalam Jalur Sutra diselesaikan pada 1992, ketika jalan rel internasional Almaty - Urumqi dibuka.

Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan. Kata "ekonomi" secara etimologi berasal dari bahasa Yunani: (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat digolongkan dalam beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif,mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.
Sistem ekonomi dalam masyarakat di suatu negara pada hakekatnya tercipta sebagai konsekuensi logis dalam pemenuhan kebutuhan dimensi material yang ada di dalam tiap-tiap diri individu, khususnya kebutuhan primer yang meliputi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Dalam memenuhi kebutuhan material tiap-tiap individu, maka diciptakan sistem sosial yaitu sistem ekonomi yang berada di bawah regulasi suatu pemerintahan negara. Sistem ekonomi berfungsi memanajemen barang dan jasa dengan tujuan menciptakan kemakmuran dalam masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan primer. Manajemen barang lebih terkait dengan sumber daya alam (natural resources) baik yang bisa maupun tidak bisa diperbaharui, sedangkan manajemen jasa lebih terkait dengan faktor sumber daya manusia (human resources) tentang sejauh mana kapabilitas dan intelektualitas manusia (human power) dalam memanajemen sub-sub sistem ekonomi.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengimplementasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. GaryBecker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?"

The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction.
Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps. Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisible hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of EmploymentInterest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya. Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.
Sering disebut sebagai The queen of social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri, yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah model General equilibrium (keseimbangan umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen ekonomi ke agen yang lain. Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.
Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.
Aristotle juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotle.
Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafatlaissez faire.
Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhirMiddle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern periodmercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.


Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s. Di bawah mercantilism, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah:
"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…"

Di antara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisansguilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentrydan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatanmechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.
Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dariproduction process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholdersowners, dan managers.
Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal governmentmemainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federalstate, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."
Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciencesdikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan denganUniversity of Chicago dan juga supply-side economics.
Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasisrisk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkanneoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dariKeynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalamcapitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.
Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock optionsinsurance markets, dan Third-World debt relief.

BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan paparan di atas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa ekonomi internasional mengalami beberapa era/pase, di mulai Dengan salah satu ilmuan yaitu Adam Smith yang pertama kali mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Setelah itu beberapa ilmuan mulai mengemukakan pendapatnya tentang ilmu ekonomi. Dan ilmu ekonomi juga mengalami beberapa pase diantaranya ilmu ekonomi era klasik dan era reformasi.
Pengertian dari ekonomi internasional tersendiri yaitu ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar internasional.
Adapun sistem-sistem ekonomi internasional terdiri dari sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar.







DAFTAR PUSTAKA




Comments

Popular posts from this blog

Contoh Pesan Direct Requst, Good News, dan Bad news

Topik, Tujuan, Tesis dan Kerangka Karangan

Kutipan dan Sistem Rujukan