Tugas Makalah Ekonomi Internasional
MAKALAH EKONOMI
INTERNASIONAL
TAHUN AJARAN
2017/2018
NIM : 0216086
NAMA : DEMI YULIANTI
JURUSAN : MANAGEMENT
SEKOLAH TINGGI
ILMU EKONOMI PGRI
Jalan Pramuka II No. 10, Cikondang, Citamiang,
Kota Sukabumi, Jawa Barat 43142
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatu. Alhamdulillahirabbilalamin. Segala puji bagi Allah
yang telah menolong saya menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya
mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik. Shalawat dan
salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta yakni Nabi Muhammad
SAW.
Makalah ini disusun
agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Ekonomi Internasional, yang saya
sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh
penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun
maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan
dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat
tentang “Ekonomi
Internasional” yang sangat berguna bagi kita
semua. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail
yang cukup jelas bagi pembaca.
Penyusun juga mengucapkan
terima kasih kepada dosen mata kuliah ekonomi internasional yaitu Bapak Rizal Zaelani, S.E.,M.M yang telah membimbing penyusun agar dapat menyelesaikan
tugas makalah ini.
Semoga makalah ini
dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini
memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya.
Terima kasih.
Sukabumi, Agustus
2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................
i
Daftar Isi.............................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
1.1 Latar
Belakang Masalah................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................................. 1
13.
Tujuan.............................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 2
2.1
Pengertian Ekonomi Internsional........................................................................ 2
2.2
Sistem-Sistem Ekonomi Internasional................................................................ 2
2.3
Sejarah ekonomi Internasional........................................................................... 7
BAB III KESIMPULAN................................................................................... 16
3.1
Kesimpulan.................................................................................................... 16
Daftar Pustaka................................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.3 Latar
Belakang
Sebuah kata “
Perdagangan “ tak pernah terlepas dari diri setiap Negara. Segala macam
interaksi terjadi tak hanya di pasar local bahkan mencapai manca Negara atau
lebih dikenal dengan Internasional. Dalam perputarannya dari masa ke masa
selalu mengalami perkembangan fluktuatif,
baik dari objek maupun subjeknya.
Perdagangan internasional dipermudah oleh pasar
keuangan internasional yang menyebabkan perdagangan valas dan
aliran modal berjalan omest antar omest. Pada era globalisasi seperti sekarang
ini akses masuk ke pasar keuangan dalam konteks perdagangan internasional
menjadi teramat sangat mudah dengan berkembangnya teknologi informasi omest.
Aktifitas-aktifitas perdagangan internasional
perusahaan dari waktu ke waktu semakin penting. Tren ini terutama disebabkan
oleh ditemukannya cara baru oleh bank-bank komersial untuk membiayai
perdagangan internasional. Walaupun bank-bank membiayai perdagangan omestic,
peranan mereka dalam membiayai perdagangan internasional memiliki posisi yang
lebih penting karena adanya komplikasi-komplikasi tambahan yang terlibat.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1 Apakah
yang dimaksud dengan Ekonomi Internasional ?
1.2.2 Apa
saja system Ekonomi Internasional ?
1.2.3 Bagaimana
sejarah Ekonomi Internasional?
1.3
Tujuan
1.3.1 Memahami
pengertian dari ekonomi internasional.
1.3.2 Memahami
system-system ekonomi internasional.
1.3.3 Memahami
sejarah dari ekonomi internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ekonomi
Internasional
Ekonomi Internasional adalah ilmu ekonomi yang
membahas akibat saling
ketergantungan
antara negara-negara di dunia, baik dari segi
perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Ekonomi
Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan
menganalisis tentang transaksi dan permasalahan Ekonomi Internasional
(Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter serta
organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar
negara.
Sebagai bagian dari ilmu
ekonomi maka permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama
dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan
produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan
dan dihasilkan oleh manusia.
Masalah kelangkaan dan
pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya
permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas
dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran
sumber daya (resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat
bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari
dalam negeri maupun dari luar negeri.
Pentingnya studi Ekonomi Internasional karena pada saat
ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri atau karakter
yaitu:
·
Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar
dan arus uang dan transfer teknlogi.
·
Ketergantungan ekonomi suatu negara
terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional.
·
Persaingan semakin ketat antar negara atau
antar perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang
optimal.
2.2 Sistem-Sistem ekonomi Internasional
Sistem ekonomi yang pertama
kali muncul dan dikenal di dunia adalah sistem ekonomi tradisional. Seiring
dengan perkembangan dan kemajuan zaman sistem ekonomi tradisional mulai
ditinggalkan oleh banyak negara-negara di dunia. Oleh karena itu pada dewasa
ini kita mengenal ada tiga macam sistem ekonomi yang digunakan oleh
negara-negara di dunia, yakni: 1) Sistem Ekonomi Liberal; 2) Sistem Ekonomi
Sosialis; dan 3) Sistem Ekonomi Campuran.
Oleh karena itu kita
akan membahas mengenai ketiga sistem ekonomi terakhir yang kita sebutkan tadi.
a)
Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal
dikenal juga dengan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi liberal adalah sistem
ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian
kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Pada sistem ekonomi
liberal, pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh kekuatan pasar (yakni
kekuatan permintaan dan penawaran). Artinya individu atau swasta diberi
wewenang penuh dalam mengelola perekonomiannya. Wewenang pemerintah dalam hal ini
terbatas, mencakup keselamatan dan kelangsungan hidup warga negara. Seperti
misal, larangan memproduksi obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya.
Terdapat kebebasan individu yang besar dalam melakukan kegiatan ekonominya.
Penggagas sistem
ekonomi liberal adalah Adam Smith. Dia menuangkan idenya ini di dalam bukunya
yang berjudul The Wealth of Nation (1776). Di dalam bukunya tersebut, Adam
Smith mengatakan bahwa “kemakmuran suatu negara akan terwujud bila setiap
individu diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mencapai kemakmuran,
sehingga kehidupan ekonomi dapat berjalan secara bebas sesuai dengan mekanisme
pasar.
Yang menjadi latar
belakang munculnya sistem ekonomi liberal ini adalah paham yang berpendapat
bahwa manusia dilahirkan ke dunia disertai segala macam hak dan kebebasan
berupa hak dan kebebasan untuk berproduksi, distribusi, dan konsumsi.
Sistem ekonomi liberal
dianut oleh sebagian besar negara-negara di dunia, terutama di negara-negara
Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.
Untuk lebih jelasnya
perhatikan ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal di bawah ini.
Ciri-ciri Sistem
Ekonomi Liberal
·
Bebas memiliki
alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok
·
Hak milik perorangan
dijamin sepenuhnya
·
Kegiatan ekonomi
sebagian besar dilakukan oleh swasta
·
Campur tangan
pemerintah sangat sedikit atau terbatas
·
Modal mempunyai peran
yang terpenting dalam kegiatan ekonomi
·
Bebas bersaing dengan
cara apa pun
·
Didorong oleh motif
memperoleh laba sebesar-besarnya
Kelebihan dari sistem
ekonomi liberal, antara lain:
·
Setiap individu diberi
kebebesan dan kesempatan untuk berusaha
·
Setiap individu bebas
memiliki alat-alat produksi
·
Setiap individu bebas
memilih bidang usaha yang disukainya
·
Persaingan dapat
menyebabkan adanya dorongan untuk maju
·
Produksi barang dan
jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.
Adapun kekurangan
sistem ekonomi liberal:
·
Kebebasan berusaha
menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang
lemah
·
Menimbulkan monopoli
yang merugikan masyarakat
·
Menimbulkan penindasan
(eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba yang
sebesar-besarnya
·
Tidak ada pemerataan
pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan.
b)
Sistem Ekonomi
Sosialis
Sistem ekonomi sosialis ini dipelopori oleh
Karl Marx, yang berawal dari penolakannya terhadap sistem ekonomi liberal yang
telah dipelopori oleh Adam Smith. Dia berpendapat selama tuan tanah atau
pemilik modal diberikan kekuasaan dalam mengelola ekonomi maka kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat tidak akan pernah tercapai justeru akan terjadi perbudakan
dan akan memunculkan kelas-kelas di dalam masyarakat. Oleh karena itu Karl Marx
merancang sistem ekonomi sosialis untuk mematahkan paham ekonomi liberal.
Sistem ekonomi
sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat, karena semua pengelolaan
perekonomian sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Jadi yang dimaksud dengan
sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh sumber daya
dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem perekonomian
sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat
secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran
yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Tetapi justeru
karena sangat besarnya campur tangan pemerintah, mengakibatkan potensi dan daya
kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan
kegiatan ekonomi.
Negara yang menganut
sistem ekonomi sosialis adalah negara-negara yang berideologi komunis seperti
Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.
Adapun ciri-ciri
sistem ekonomi sosialis sebagai berikut:
·
Seluruh sumber daya
dikuasai oleh Negara
·
Produksi dilakukan
untuk kebutuhan masyarakat
·
Kegiatan ekonomi
direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat
·
Hak milik individu
tidak diakui
Kelebihan Sistem
Ekonomi Sosialis:
·
Semua kegiatan dan
masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan
pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
·
Tidak ada kesenjangan
ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat
dilakukan dengan merata.
·
Pemerintah bisa lebih
mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai
dengan kebutuhan masyarakat.
·
Pemerintah lebih mudah
ikut campur dalam pembentukan harga.
Adapun kekurangan
Sistem Ekonomi Sosialis:
·
hak milik pribadi
tidak diakui,
·
potensi inisiatif dan
daya kreasi masyarakat tidak berkembang,
·
segala kebijakan
pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.
c)
Sistem Ekonomi
Campuran
Kegagalan sistem ekonomi sosialis dan liberal
membuat kenyataan pada waktu sekarang ini tak ada satu pun negara yang secara
ekstrem menerapkan sistem ekonomi tertentu (baik liberal atau sosialis). Banyak
negara yang menganut lebih dari satu sistem ekonomi atau menganut sistem
ekonomi campuran. Sistem Ekomoni campuran muncul sebagai upaya untuk mengatasi
kelemahan-kelemahan dari sistem-sistem ekonomi sebelumnya.
Sistem ekonomi
campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan
yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam
sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan perekonomian.
Pada sistem ekonomi
campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian,
namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari
pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan
dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan
masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi.
Sistem ekonomi
campuran banyak diterapkan di negaranegara yang sedang berkembang, seperti
Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
Untuk mengetahui lebih
jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem
ekonami campuran.
·
Sumber-sumber daya
yang vital dikuasai oleh pemerintah.
·
Pemerintah menyusun
peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang
ekonomi.
·
Swasta diberi
kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang
ditetapkan pemerintah.
·
Hak milik swasta atas
alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
·
Pemerintah bertanggung
jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
·
Jenis dan jumlah
barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam
sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada
bidang-bidang yang ditangani pemerintah.
Sama halnya dengan
sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan
kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap
negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.
2.3 Sejarah Ekonomi Internasional
Jalur Sutra adalah sebuah jalur berseri
melalui Asia Selatan yang dilalui oleh karavan dan kapal laut, dan
menghubungkan Chang'an, Tiongkok, dengan Antiokia, Suriah, dan juga tempat
lainnya. Pengaruhnya menggaung hingga ke Korea dan Jepang. Pertukaran ini
sangat penting tak hanya untuk pengembangan kebudayaan Tiongkok,India dan Roma
namun juga merupakan dasar dari dunia modern. Istilah 'jalur sutra' pertama
kali digunakan oleh geografer Jerman Ferdinand von Richthofen pada abad ke-19.
Jalur Sutra benua membagi menjadi jalur utara dan selatan begitu
dia meluas dari pusat perdagangan Tiongkok Utara dan Tiongkok Selatan, rute
utara melewati Bulgar-Kypchak ke Eropa Timur dan Semenanjung Crimea, dan dari
sana menuju ke Laut Hitam, Laut Marmara, dan Balkan ke Venezia; rute selatan
melewatiTurkestan-Khurasan menuju Mesopotamia dan Anatolia, dan kemudian ke
Antiokia di Selatan Anatolia menuju keLaut Tengah atau melalui Levant ke Mesir
dan Afrika Utara. Hubungan jalan rel yang hilang dalam Jalur Sutra diselesaikan
pada 1992, ketika jalan rel internasional Almaty - Urumqi dibuka.
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku
manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah
adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan
alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian
menyebabkan timbulnya kelangkaan. Kata "ekonomi" secara
etimologi berasal dari bahasa Yunani: (oikos) yang berarti
"keluarga, rumah tangga" dan (nomos), atau "peraturan,
aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan
rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang
dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep
ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat
digolongkan dalam beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs
makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif
(deskriptif) vs normatif,mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga
difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan
pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain
bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian
ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini
dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di
atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.
Sistem ekonomi dalam masyarakat di suatu
negara pada hakekatnya tercipta sebagai konsekuensi logis dalam pemenuhan
kebutuhan dimensi material yang ada di dalam tiap-tiap diri individu, khususnya
kebutuhan primer yang meliputi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Dalam
memenuhi kebutuhan material tiap-tiap individu, maka diciptakan sistem sosial
yaitu sistem ekonomi yang berada di bawah regulasi suatu pemerintahan negara.
Sistem ekonomi berfungsi memanajemen barang dan jasa dengan tujuan menciptakan
kemakmuran dalam masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan primer.
Manajemen barang lebih terkait dengan sumber daya alam (natural resources)
baik yang bisa maupun tidak bisa diperbaharui, sedangkan manajemen jasa lebih
terkait dengan faktor sumber daya manusia (human resources) tentang
sejauh mana kapabilitas dan intelektualitas manusia (human power) dalam
memanajemen sub-sub sistem ekonomi.
Ada sebuah peningkatan
trend untuk mengimplementasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih
luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam
berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang
pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. GaryBecker dari University of Chicago
adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan
bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi
sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku
manusia. Pendapatnya
ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa
bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat
kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan
besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus,
kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak
sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa
seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?"
The traditional Chicago School, with its emphasis on economics
being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has
insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the
other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent
economic theory may be useful even if at present no real world economy bears
out its prediction.
Adam Smith sering disebut
sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu
cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth
of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara
di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya
terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments.
Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan
tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih
hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps. Secara garis besar,
perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut
sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini
menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh
karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu
proses ini. Konsep invisible hand ini kemudian direpresentasikan sebagai
mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.
Aliran klasik mengalami
kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa
pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes
mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest,
and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan
keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar
distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling
"bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian
dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist,
dan lain sebagainya. Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke
arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich
Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein
Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.
Sering disebut sebagai The queen of
social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode
kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa
setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri,
yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari
metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah model General equilibrium (keseimbangan
umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen
ekonomi ke agen yang lain. Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat
hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari
keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama
berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam
menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.
Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah
suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui
sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era
sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi
ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural"
atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan
dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi
un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak
terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia
menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang
lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah
perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural"
dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para
penulis Kristen di Abad Pertengahan.
Aristotle juga membela
kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk
melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian
dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotle.
Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh
berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah
professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian
menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta
Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi)
yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak
masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk
diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga
masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan
seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat
mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih
pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis
masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan
bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang
dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan
populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa
disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan
pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi
terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang
penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan
terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di
dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga
yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung
filsafatlaissez faire.
Selanjutnya pada era Reformation pada 16th
century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara
hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhirMiddle
Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan
aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan
gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk
mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild)
dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu
didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya
kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan
pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan
dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The
Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi
dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan
dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum
yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan
dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya.
Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir
dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari
munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance
of payments.
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap
paling awal dari perkembangan modern capitalism yang
berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai
merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic
discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low
Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang
cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan
menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun
produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl
Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free
trade di Britain pada 1830s. Di bawah mercantilism,
European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies,
menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah
mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis
Bacon, tujuan dari mercantilism adalah:
"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of
manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by
sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of
prices…"
Di antara berbagai mercantilist theory salah
satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi
precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor
barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan
membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga
berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri
maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan
monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam
negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan
pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama
dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan
mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil
bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia
bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu
kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang
dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis
adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh
yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal,
tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan
ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai
rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik,
multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model
keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard
Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon
(1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang
sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit
setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni
penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi
moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya
menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung
laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan
membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum
dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun
akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and
Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang
perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai
sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan
pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran
enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah
orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi
kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga
merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and
Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation,
1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur
sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak
seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa
harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803)
menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide
tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan
antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun
sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe
Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan
penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan
dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain
pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists,
dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang
berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap
sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran
negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti
Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru,
mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain
sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan
dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada
1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang
tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara
berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik
dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang
untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan
menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis
berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan
menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa
harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai
"invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar
dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical
Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo.
John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada
"wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan
nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan
pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas
di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial
capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th,
menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan
ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan
akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial
Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant
dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional
handicraft skills dari artisans, guilds,
dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan
hubungan antara British landowning gentrydan peasants,
meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan
untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial
agriculture sehingga mendorong peningkatanmechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga
terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan
belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan
momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn
Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical
political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain
memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan
berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup
karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan
menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm
Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak
dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th.
Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya
ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan
kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah
berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka
selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu
diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.
Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari
industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut
sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination
proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system.
Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge
industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry
oleh financiers berpisah dariproduction process; dan pertumbuhan dari
complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital
melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah
menjadi subject of profit dan loss oleh financial
speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution"
yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity
cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja
ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat
pada margins of economic activity.
Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga
disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh
pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the
concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic
holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh
pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners,
dan managers.
Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih
bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik
memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta
perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan
ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter
terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong
legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari
masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal governmentmemainkan
peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of
industrial standards untuk key industries of special public concern.
Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust
business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari
1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada
nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan
tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist
commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau
kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk
menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari
microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan
bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka
mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression.
Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central
banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya
"General Theory of Employment, Interest and Money"
menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode
untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global
depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic
system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai
contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state,
and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s
mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized
capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios
of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi
dibandingkan United States. Sistem economies ini
seringkali disebut dengan "mixed economies."
Selama periode postwar boom,
penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social
sciencesdikembangkan untuk menjelaskan social dan economic
trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare
statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga
1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”,
terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan
kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian
macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical
synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa
sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat
bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s
oleh Milton Friedman yang dikaitkan denganUniversity of Chicago dan
juga supply-side economics.
Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran
wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi
berbasisrisk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan
perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih
menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran
yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang
sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting
dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial
economics dimana risk-return tradeoffs menjadi
keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama
berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti
1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong
banyak economic commentators politicians untuk memunculkanneoliberal
policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical
liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan
Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical
alternative dariKeynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire,
mendapat dukungan yang meningkat increasing dalamcapitalist
world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret
Thatcher di UK pada 1980s.
Area perkembangan yang paling pesat kemudian
adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang
dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi
dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern
economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive
stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
paparan di atas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa ekonomi internasional
mengalami beberapa era/pase, di mulai Dengan salah satu ilmuan yaitu Adam Smith
yang pertama kali mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang
tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Setelah itu beberapa ilmuan mulai
mengemukakan pendapatnya tentang ilmu ekonomi. Dan ilmu ekonomi juga mengalami
beberapa pase diantaranya ilmu ekonomi era klasik dan era reformasi.
Pengertian
dari ekonomi internasional tersendiri yaitu ilmu ekonomi yang membahas akibat
saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan
internasional maupun pasar internasional.
Adapun
sistem-sistem ekonomi internasional terdiri dari sistem ekonomi liberal, sistem
ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi liberal adalah
sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya.
Sistem
ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh sumber daya dan
pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem
ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan
yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment