Penggabungan Usaha Bank dan Produk-Produk Bank
PENGGABUANGAN
USAHA BANK
Hasil penilaian yang diumumkan
pemerintah sangat menentukan masa depan perbankan yang bersangkutan, mengingat
dunia perbankan yang mengelola bisnis kepercayaan. Masalah kepercayaan adalah
masalah sensitif, oleh karena itu harus tetap dijaga dari hal-hal yang bersifat
negatif. Artinya kalau masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada salah satu
bank, karena penilaian yang jelek terhadap kondisinya, maka dampaknya akan
merugikan bank tersebut. Kepercayaan ini disebabkan karena kegiatannya
menyangkut uang masyarakat. Bagi bank yang dinyatakan sehat justru sangat
menguntungkan karena dapat menaikkan pamornya dimata para nasabahnya atau calon
nasabahnya. Namun bagi bank yang tidak sehat untuk beberapa periode maka
disarankan untuk melaksanakan penggabungan usaha dengan bank lainnya. Dalam
praktiknya penggabungan dalam dunia perbankan tidak hanya bagi bank yang
dinilai tidak sehat saja, akan tetapi bank yang sehatpun dapat pula bergabung
dengan bank lainnya sesuai dengan tujuan bank tersebut. Sebagai contoh bank
dapat bergabung dengan tujuan untuk menguasai pasar. Namun biasanya
penggabungan antar bank yang tidak sehat lebih diutamakan.
Terdapat beberapa bentuk
penggabungan yang dapat dipilih suatu bank. Pertimbangannya adalah tergantung
dari kondisi bank dan keinginan pemilik bank lama. Masing-masing bentuk
mempunyai keunggulan dan kerugian sendiri. Tentu saja pemilihan bentuk
penggabungan ini didasarkan kepada tujuan perbankan tersebut. Jenis-jenis
penggabungan yang dapat dipilih dan yang biasa dilakukan di Indonesia adalah
sebagai berikut :
1) Merger
Merger
adalah penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan
berdirinya salah sate dari bank yang ikut merger dan membubarkan bank-bank
lainnya tanpa melikuidasi terlebih dulu. Penggabungan tersebut dapat dilakukan
dengan cara menggabungkan seluruh saham bank lainnya yang ikut bergabung
menjadi satu dengan bank yang dipilih untuk dijadikan bank yang akan
dipertahankan. Biasanya bank hasil merger memakai salah satu nama yang dipilih
secara bersama. Sebagai contoh: Bank Maras melakukan merger dengan Bank
Menumbing dan disepakati memakai nama Bank Maras, maka nama Bank Menumbing
diganti menjadi bank Maras
2) Konsolidasi
Yaitu penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara
mendirikan bank baru dan membubarkan hank-bank yang ikut konsolidasi tersebut
tanpa melikuidasi terlebih dulu. Contoh konsolidasi, misalnya Bank Maras
melakukan konsolidasi dengan Bank Menumbing, maka nama kedua bank tersebut
dibubarkan dan menamakan bank yang baru, misalnya Bank Mangkol.
3) Akuisisi
Merupakan pengambil-alihan kepemilikan suatu bank yang
berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank. Dalam penggabungan dengan
bentuk akuisisi biasanya nama bank yang diakuisisi tidak berubah dan yang
berubah hanyalah kepemilikannya. Contoh di atas misalnya Bank Maras diakuisisi
oleh Bank Menumbing maka nama Bank Maras tidak berubah dan yang berubah adalah
kepemilikannya saja yaitu menjadi milik Bank Menumbing.
Usaha penggabungan model di atas
sering disebut dengan penggabungan model horizontal. Jenis penggabungan lainnya
yang sering dilakukan penggabungan secara vertikal yaitu dengan cara
menggabungkan beberapa usaha mulai dari usaha yang bergerak dalam industri
hilir ke usaha yang bergerak dalam usaha industri hulu. Dengan kata lain mulai
dari perusahaan penyedia bahan baku sampai dengan perusahaan yang menjual
barang jadi dari bahan baku ter Alasan Penggabungan
Untuk memutuskan bergabung dengan
perusahaan lain bukanlah perkara yang mudah. Keputusan bergabung diambil karena
suatu alasan yang sangat kuat. Jadi sebelum melakukan penggabungan badan
usahanya, setiap perusahaan tentu mempunyai maksud tertentu yang ingin
dicapainva. Demikian pula jenis penggabungan yang akan dipilih juga dilakukan
dengan berbagai macam pertimbangan.
Terdapat beberapa alasan suatu bank
atau suatu perusahaan untuk melakukan penggabungan baik penggabungan secara
Merger, Konsolidasi maupun Akuisisi. Alasan yang biasa dipakai yaitu antara
lain :
1)
Masalah Kesehatan
Apabila bank sudah dinyatakan tidak sehat oleh Bank
Indonesia setelah melalui beberapa perbaikan sebelumnya, maka sebaiknya bank
tersebut melakukan penggabungan. Pilihan penggabungan tentunya dengan bank yang
sehat. Jika bank yang digabungkan sama-sama dalam kondisi tidak sehat maka
sebaiknya pilihan penggabungan adalah konsolidasi atau dapat pula diakuisisi
oleh bank lain yang sehat.
2)
Masalah Permodalan
Apabila modal suatu bank dirasakan kecil sehingga sulit
untuk melakukan perluasan usaha, maka bank dapat bergabung dengan satu atau
beberapa bank sehingga modal dimiliki menjadi besar. Sebagai contoh Bank Maras
hanva memiliki modal 5 milyar dengan 12 buah cabang bergabung dengan Bank
Mangkol yang memiliki modal 10 milyar clan memiliki 20 cabang. Gabungan kedua
bank tersebut sekarang memiliki modal 15 milyar dan 32 cabang. Dengan adanya
penggabungan atau usaha peleburan otomatis lebih mudah untuk mengembangkan
usahanya. Yang jelas setelah melakukan penggabungan modal dan cabang dari
beberapa bank yang ikut bergabung akan bertambah besar.
3)
Masalah Manajemen
Manajemen bank yang sembrawut atau kurang profesional
sehingga, perusahaan terus merugi dan sulit untuk berkembang. Jenis bank inipun
sebaiknya melakukan penggabungan usaha atau peleburan usaha dengan bank yang
lebih profesional yang terkenal dengan kualitas manajemennya.
4)
Teknologi dan Administrasi.
Bank yang menggunakan teknologi yang masih tradisional
sangat menjadi masalah. Dalam perkembangan yang sedemikian cepat diperlukan
teknologi yang canggih. Untuk memperoleh teknologi yang canggih diperlukan
modal yang tidak sedikit. JaIan keluar yang dipilih adalah melakukan
penggabungan dengan bank yang sudah memiliki teknologi yang canggih. Demikian
pula bagi bank yang kurang teratur dan masih tradisional dalam hal
administrasinya, sebaiknya bank melakukan penggabungan atau peleburan sehingga
diharapkan administrasinya menjadi lebih baik.
5)
Ingin Menguasai Pasar.
Tujuan ingin menguasai pasar tidak diumumkan secara jelas
kepada pihak luar dan biasanya hanya diketahui oleh mereka yang hendak ikut bergabung.
Dengan adanya penggabungan dari beberapa bank, maka jumlah cabang dan jumlah
nasabah yang dimiliki bertambah. Tujuan ini juga dilakukan untuk menghilangkan
atau melawan pesaing yang ada.
Keinginan untuk mengadakan
penggabungan bank, baik penggabungan secara merger, konsolidasi atau akuisisi
dapat dilakukan atas :
·
Inisiatif bank yang bersangkutan
atau
·
Permintaan Bank Indonesia atau
·
Inisiatif badan khusus Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dalam melakukan penggabungan, maka
pihak perbankan hendaknya memenuhi beberapa peraturan dan persyaratan yang
telah ditetapkan. Izin untuk melakukan Merger, Konsolidasi atau Akuisisi harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
·
Memenuhi rasio kecukupan modal yang
telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
·
Calon anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tidak termasuk daftar orang yang tercela dibidang perbankan.
·
Dalam hal akuisisi, maka bank wajib
memenuhi ketentuan mengenai pengertian modal oleh bank yang diatur oleh Bank
Indonesia.
Produk Bank yang Sering Digunakan dan Manfaatnya
Ketiga fungsi bank untuk menghimpun dana, menyalurkan dana, sampai menyediakan layanan jasa kepada masyarakat dilakukan untuk menghadirkan berbagai manfaat bagi pembangunan negeri, kesejahteraan masyarakat, hingga guna keberlangsungan bank. Karena itulah, fungsi yang dijalankan bank menyediakan berbagai manfaat melalui produk-produk yang dikeluarkan. Namun yang mesti Anda ingat pula, setiap produk ibarat seperti dua sisi mata uang. Selain menyediakan manfaat yang menguntungkan, harus diperhatikan pula faktor risiko yang mungkin timbul.Untuk mengetahui manfaat dan risiko yang acap kali timbul dari produk perbankan, terlebih dahulu Anda harus memahami karakteristik dari setiap produk yang Anda pilih. Karakteristik tiap produk akan berbeda satu sama lain, tergantung pula dengan fungsi bank yang dijadikan landasan dalam penerbitan produk keuangan tersebut.
Berbagai uraian mengenai manfaat dan risiko bank dibagi menurut fungsi dan produk yang dihasilkan, yang akan memudahkan Anda dapat melihat produk apa yang cocok dengan melihat karakteristik beserta risiko dan manfaatnya.
1. Tabungan
Produk keuangan ini merupakan kegiatan operasional bank yang paling dikenal oleh masyarakat. Tabungan tidak hanya terdiri atas satu produk, namun kini telah berkembang menjadi banyak jenis, mulai dari tabungan rencana, tabungan haji, tabungan berjangka, dan lain sebagainya.Produk berupa tabungan populer di masyarkat karena dapat dijadikan wadah untuk menyimpan uang secara lebih aman. Berbagai kantor pun menyediakan tabungan kepada para karyawannya untuk kepentingan lain. Sebab melalui tabungan, Anda juga dapat melakukan pemindahan dana secara singkat dan aman. Produk bank yang satu ini juga memiliki beberapa karakteristik seperti :
Buku Tabungan
Setiap nasabah yang memilih menabung di bank akan mendapatkan buku rekening tabungan. Fungsi buku tersebut untuk mengetahui informasi dari seluruh transaksi yang dilakukan dari produk tabungan yang Anda miliki.
a. ATM
Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Karakteristik yang menjadi fasilitas dari produk tabungan ini menyebabkan banyak pihak memilih menabungkan sebagian dananya di bank. Kartu ATM dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan yang dibutuhkan nasabah.
b. Setoran Awal
Setoran awal. Setiap bank memiliki aturan yang berbeda mengenai setoran awal. Setoran yang dimaksud adalah pemberian dana pada awal mula nasabah hendak menerbitkan tabungannya. Ada bank yang menerapkan setoran awal hanya Rp50.000, namun ada pula yang membuat aturan setoran awal tabungan mesti minimal Rp500.000.
c. Bunga
Karakteristik ini menjadi daya tarik tabungan bagi masyarakat luas. Dengan adanya bunga, nasabah mengharapkan ada keuntungan dari kegiatan menabungnya, meskipun nilainya tentu lebih kecil dibandingkan dengan melakukan investasi.
d. Biaya Bulanan
Dalam menghimpun dana masyarakat, bank juga bertujuan mengelolanya untuk profit lembaga dan pembangunan nasional. Untuk itu, bank mengenakan biaya bulanan atau yang lazim dikenal sebagai biaya administrasi bagi tiap nasabah yang menabung. Besarannya berbeda-beda, bergantung bank mana yang Anda pilih dan produk apa yang ingin Anda ambil.
Manfaat Menabung di Bank :
Karakteristik-karakteristik tersebut membuat tabungan bank menjadi produk yang paling populer di masyarakat. Tentu kepopuleran tersebut tidak hanya hasil dari promosi yang gencar, melainkan karena berbagai manfaat yang dapat diperoleh dengan menabung di bank seperti berikut ini :Aman
Anda tidak perlu khawatir uang Anda tercecer ataupun dengan mudah dicuri oleh pihak tertentu. Tabungan di bank memberikan manfaat keamanan yang menjamin uang Anda tidak akan hilang.
Terjamin
Menabung di bank lebih terjamin dibandingkan menitipkan ke orang atau menaruh uang Anda di suatu tempat pada rumah Anda. Keterjaminan menyimpan dana di bank karena pemerintah sendiri yang memastikannya terjamin melalui Lembaga Penjamin Simpanan.
Berkembang
Uang Anda tidak bisa memperbanyak diri sendiri. Namun dengan menabung di bank, Anda memiliki kesempatan untuk mengembangkan dana. Ini karena bank memiliki karakteristik bunga yang memungkinan uang yang Anda simpan terus bertumbuh.
Praktis
Dengan memiliki tabungan di bank, Anda juga bisa melakukan berbagai transaksi secara lebih simpel. Kemudahan diperoleh karena bank menyediakan layanan perbankan elektronik selama 24 jam melalui ATM ataupun internet banking. Salah satu keuntungannya, Anda tidak perlu lagi mengantre membayar listrik di bank tertentu atau PLN karena dengan mudah dapat dilakukan melalui ATM.
Hemat
Dengan memiliki tabungan, Anda akan lebih termotivasi untuk menyisihkan uang Anda sebagai simpanan. Dengan demikian, Anda dapat memperoleh manfaat hidup hemat.
2. Giro
Sebagian orang akan bingung membedakan produk bank yang berupa giro dengan tabungan. Sama-sama merupakan produk untuk menyimpan uang di bank, sebagian orang merasa giro tidak ada bedanya dengan tabungan.Berikut beberapa karakteristik giro yang membuatnya berbeda dengan produk tabungan biasa :
a) Jenis Nasabah
Tabungan biasa biasa dimiliki oleh perseorangan. Sementara itu, meskipun ditujukan pula untuk perorangan, nasabah yang memakai produk giro biasanya berbentuk badan usaha.
b) Jenis Penarikan
Karakteristik kedua ada di jenis penarikan. Anda tidak dapat mengandalkan ATM ataupun teller untuk mencairkan dana giro. Berbeda dengan tabungan, dana di giro hanya dapat dicairkan dengan cek ataupun bilyet giro. Cek adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh pihak bank sebagai pengganti uang tunai. Anda dapat mencairkan dana yang tertera dalam cek ke dalam bentuk tunai selama dana yang tersimpan dalam giro Anda mencukupi. Sementara itu, bilyet giro adalah adalah alat transaksi pembayaran nontunai yang pencairannya tidak dapat secara tunai. Dana yang tertera dalam bilyet giro hanya dapat dicairkan dengan pemindahbukuan ke rekening pihak tertentu. Biasanya bilyet giro digunakan perusahaan untu melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan.
c) Syarat Pembukaan Rekening
Ketika hendak mengajukan diri menjadi nasabah produk tabungan, Anda hanya perlu melampirkan data diri berupa kartu identitas dan mengisi formulir yang disediakan oleh pihak bank. Namun ketika Anda hendak membuka rekening giro, ada satu dokumen lagi yang mutlak harus dimiliki, yakni nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Manfaat Giro
Selain beberapa karakteristik di atas, Giro juga memiliki manfaatnya sendiri bagi Anda. Berikut adalah manfaat-manfaat dari kepemilikan giro di bank.a) Praktis dan Aman
Membawa uang tunai dalam jumlah besar tentu mengandung risiko yang tidak sedikit. Selain tidak aman karena ada kekhawatiran dirampok atau tercecer, membawa banyak uang tunai menimbulkan ketidakpkratisan sebab memerlukan wadah yang besar dan penjagaan yang ketat. Dengan giro, Anda tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar lagi.
b) Tidak Ada Limit
Sering kali Anda menemui masalah ketika hendak melakukan pembayaran atau pembelian, namun tabungan Anda sudah mencapai batas tertentu sehingga pada hari itu Anda tidak dapat bertransaksi lagi. Di giro, ada tidak akan menemui limit transaksi. Anda bebas melakukan pembayaran atau pembelian selama saldo yang ada dalam rekening mencukupi.
c) Memperlancar Transaksi
Giro melancarkan setiap transaksi keuangan Anda, baik pembayaran ataupun pembelian dan lainnya. Tentu beberapa dari Anda masih mengingat bagaimana ribetnya pengambilan gaji secara manual saat belum ada pemindahbukuan dana dari giro ke masing-masing rekening karyawan. Dengan giro, semua menjadi lancar.
d) Memperoleh bunga/bonus
Sama seperti produk tabungan, Anda juga dapat memperoleh bunga dari dana yang Anda simpan di rekening giro. Selain bunga, ada manfaat berupa bonus yang bisa Anda dapatkan dari rekening tersebut.
3. Deposito
Satu lagi produk yang dikeluarkan bank untuk menghimpun dana masyarakat yang mesti Anda pahami, yakni deposito. Hal yang membedakan produk yang satu ini dengan dua jenis produk lainnya, tabungan dan giro, adalah masalah pencairannya yang memiliki waktu tertentu. Penarikan di luar waktu tersebut hanya akan menimbulkan risiko bagi Anda, berupa penalti atau pemotongan dana dari uang yang Anda simpan dalam deposito.Berikut beberapa karakteristik deposito :
a) Jatuh TempoPertama, seperti yang telah disebutkan, dana yang ada di deposito hanya bisa dicairkan setelah jangka waktu perjanjian berakhir atau yang dikenal sebagai jatuh tempo. Deposito yang sudah jatuh tempo ini dapat diperpanjang secara otomatis.
b) Batas Waktu Penyimpanan
Umumnya deposito memiliki jangka waktu 1,3,6, 12, sampai 24 bulan. Terakhir, Anda dapat memilih hendak mendepositokan dana Anda dalam bentuk mata uang rupiah ataupun asing.
Dengan jangka waktu tertentu tersebut, manfaat yang bisa diperoleh ketika membuka rekening deposito dapat lebih besar dibandingkan dengan giro ataupun tabungan biasa.
Berikut beberapa manfaat jangka waktu penyimpanan deposito :
a) Dapat Dijadikan Jaminan
Salah satu kesulitan dalam mencari pinjaman atau kredit adalah tidak adanya jaminan yang dapat diagunkan. Dengan memiliki deposito, Anda dapat menjadikan rekeningnya sebagai jaminan pinjaman.
b) Bunga Lebih Tinggi
Jika bunga tabungan biasa hanya berkisar 0,5-2 persen tiap tahunnya, Anda akan mendapatkan bunga lebih tinggi ketika memilih menyimpan dana di deposito. Indeks bunga berkisar 5-7 persen bisa Anda peroleh per tahunnya.
c) Pengelolaan Terencana
Anda dapat lebih mengelola keuangan Anda dengan produk deposito karena dana yang tersimpan memang dipersiapkan untuk jangka menengah dan panjang. Dana yang tersimpan dapat Anda kalkulasikan beserta bunga untuk memenuhi rencana Anda beberapa waktu ke depan.
d) Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan
Tidak perlu khawatir uang Anda akan lenyap ketika bank tempat mendepositokan dana Anda bangkrut. Seluruh dana Anda yang tersimpan akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Namun, ada nilai maksimal yang bisa dijamin, yakni Rp2 miliar. Dana yang melebihi angka tersebut tidak akan mendapat jaminan.
4. Kredit
Satu dari tiga fungsi bank yang sangat membantu masyarakat adalah pemberian kredit. Produk bank yang satu ini memungkinan seseorang atau badan usaha membeli produk dan membayarnya dalam jangka waktu tertentu. Ketentuan mengenai produk kredit bank bahkan sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.Setiap kredit memiliki karakteristik yang tidak pernah terlepas, yakni ada jangka waktu, suku bunga yang telah disepakati, cara pembayaran, jaminan, biaya administrasi, sampai asuransi jiwa dan tagihan yang dibuat sebagai antisipasi jika terjadi kredit macet atau peminjam meninggal dunia. Semua karakteristik itu dibuat untuk memaksimalkan manfaat yang bisa diperoleh dari produk perbankan yang satu ini.
Berikut adalah beberapa manfaat kredit bagi masyarakat.
- Mendorong pertumbuhan dan perluasan ekonomi,
- Mengurangi tingkat pengangguran,
- Meningkatkan pendapatan masyarakat,
- Memberikan rasa aman,
- Menjadi modal usaha,
- Mengembangkan usaha.
5. Layanan Jasa
Berbagai produk layanan jasa dihadirkan pula oleh bank untuk menjalankan fungsinya. Layanan jasa tersebut mulai dari pengiriman uang, pembayaran, pembelian, sampai penagihan. Contohnya adalah layanan transfer, pembayaran asuransi, pembelian pulsa internet, sampai penagihan listrik. Semua itu dapat terlayani dengan produk ATM, SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, ataupun transaksi langsung melalui teller.Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dengan menggunakan layanan jasa perbankan dibandingkan dengan transaksi manual.
Pertama, transaksi dengan layanan jasa bank hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat untuk penyelesaiannya. Ini karena layanan jasa tersebut telah didukung sistem online.
Kedua, transaksi dapat dilakukan kapan saja. Karena melalui sistem online, Anda tidak perlu khawatir bank sudah tutup saat Anda hendak bertransaksi. Cukup menggunakan ATM ataupun mobile banking, Anda pun dapat melakukan transfer, pembayaran, pembelian, hingga pelunasan tagihan.
Ketiga, transaksi lebih aman. Setiap kegiatan Anda yang menggunakan jasa layanan bank memerlukan PIN untuk memverifikasinya. Ini membuat transaksi Anda lebih aman sebab hanya Anda.
Comments
Post a Comment