Penggabungan Usaha Bank dan Produk-Produk Bank



PENGGABUANGAN USAHA BANK
Hasil penilaian yang diumumkan pemerintah sangat menentukan masa depan perbankan yang bersangkutan, mengingat dunia perbankan yang mengelola bisnis kepercayaan. Masalah kepercayaan adalah masalah sensitif, oleh karena itu harus tetap dijaga dari hal-hal yang bersifat negatif. Artinya kalau masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada salah satu bank, karena penilaian yang jelek terhadap kondisinya, maka dampaknya akan merugikan bank tersebut. Kepercayaan ini disebabkan karena kegiatannya menyangkut uang masyarakat. Bagi bank yang dinyatakan sehat justru sangat menguntungkan karena dapat menaikkan pamornya dimata para nasabahnya atau calon nasabahnya. Namun bagi bank yang tidak sehat untuk beberapa periode maka disarankan untuk melaksanakan penggabungan usaha dengan bank lainnya. Dalam praktiknya penggabungan dalam dunia perbankan tidak hanya bagi bank yang dinilai tidak sehat saja, akan tetapi bank yang sehatpun dapat pula bergabung dengan bank lainnya sesuai dengan tujuan bank tersebut. Sebagai contoh bank dapat bergabung dengan tujuan untuk menguasai pasar. Namun biasanya penggabungan antar bank yang tidak sehat lebih diutamakan.
Terdapat beberapa bentuk penggabungan yang dapat dipilih suatu bank. Pertimbangannya adalah tergantung dari kondisi bank dan keinginan pemilik bank lama. Masing-masing bentuk mempunyai keunggulan dan kerugian sendiri. Tentu saja pemilihan bentuk penggabungan ini didasarkan kepada tujuan perbankan tersebut. Jenis-jenis penggabungan yang dapat dipilih dan yang biasa dilakukan di Indonesia adalah sebagai berikut :
1)      Merger
Merger adalah penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah sate dari bank yang ikut merger dan membubarkan bank-bank lainnya tanpa melikuidasi terlebih dulu. Penggabungan tersebut dapat dilakukan dengan cara menggabungkan seluruh saham bank lainnya yang ikut bergabung menjadi satu dengan bank yang dipilih untuk dijadikan bank yang akan dipertahankan. Biasanya bank hasil merger memakai salah satu nama yang dipilih secara bersama. Sebagai contoh: Bank Maras melakukan merger dengan Bank Menumbing dan disepakati memakai nama Bank Maras, maka nama Bank Menumbing diganti menjadi bank Maras
2)      Konsolidasi
Yaitu penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan hank-bank yang ikut konsolidasi tersebut tanpa melikuidasi terlebih dulu. Contoh konsolidasi, misalnya Bank Maras melakukan konsolidasi dengan Bank Menumbing, maka nama kedua bank tersebut dibubarkan dan menamakan bank yang baru, misalnya Bank Mangkol.

3)      Akuisisi
Merupakan pengambil-alihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank. Dalam penggabungan dengan bentuk akuisisi biasanya nama bank yang diakuisisi tidak berubah dan yang berubah hanyalah kepemilikannya. Contoh di atas misalnya Bank Maras diakuisisi oleh Bank Menumbing maka nama Bank Maras tidak berubah dan yang berubah adalah kepemilikannya saja yaitu menjadi milik Bank Menumbing.
Usaha penggabungan model di atas sering disebut dengan penggabungan model horizontal. Jenis penggabungan lainnya yang sering dilakukan penggabungan secara vertikal yaitu dengan cara menggabungkan beberapa usaha mulai dari usaha yang bergerak dalam industri hilir ke usaha yang bergerak dalam usaha industri hulu. Dengan kata lain mulai dari perusahaan penyedia bahan baku sampai dengan perusahaan yang menjual barang jadi dari bahan baku ter Alasan Penggabungan
Untuk memutuskan bergabung dengan perusahaan lain bukanlah perkara yang mudah. Keputusan bergabung diambil karena suatu alasan yang sangat kuat. Jadi sebelum melakukan penggabungan badan usahanya, setiap perusahaan tentu mempunyai maksud tertentu yang ingin dicapainva. Demikian pula jenis penggabungan yang akan dipilih juga dilakukan dengan berbagai macam pertimbangan.
Terdapat beberapa alasan suatu bank atau suatu perusahaan untuk melakukan penggabungan baik penggabungan secara Merger, Konsolidasi maupun Akuisisi. Alasan yang biasa dipakai yaitu antara lain :
1)      Masalah Kesehatan
Apabila bank sudah dinyatakan tidak sehat oleh Bank Indonesia setelah melalui beberapa perbaikan sebelumnya, maka sebaiknya bank tersebut melakukan penggabungan. Pilihan penggabungan tentunya dengan bank yang sehat. Jika bank yang digabungkan sama-sama dalam kondisi tidak sehat maka sebaiknya pilihan penggabungan adalah konsolidasi atau dapat pula diakuisisi oleh bank lain yang sehat.
2)      Masalah Permodalan
Apabila modal suatu bank dirasakan kecil sehingga sulit untuk melakukan perluasan usaha, maka bank dapat bergabung dengan satu atau beberapa bank sehingga modal dimiliki menjadi besar. Sebagai contoh Bank Maras hanva memiliki modal 5 milyar dengan 12 buah cabang bergabung dengan Bank Mangkol yang memiliki modal 10 milyar clan memiliki 20 cabang. Gabungan kedua bank tersebut sekarang memiliki modal 15 milyar dan 32 cabang. Dengan adanya penggabungan atau usaha peleburan otomatis lebih mudah untuk mengembangkan usahanya. Yang jelas setelah melakukan penggabungan modal dan cabang dari beberapa bank yang ikut bergabung akan bertambah besar.

3)      Masalah Manajemen
Manajemen bank yang sembrawut atau kurang profesional sehingga, perusahaan terus merugi dan sulit untuk berkembang. Jenis bank inipun sebaiknya melakukan penggabungan usaha atau peleburan usaha dengan bank yang lebih profesional yang terkenal dengan kualitas manajemennya.

4)      Teknologi dan Administrasi.
Bank yang menggunakan teknologi yang masih tradisional sangat menjadi masalah. Dalam perkembangan yang sedemikian cepat diperlukan teknologi yang canggih. Untuk memperoleh teknologi yang canggih diperlukan modal yang tidak sedikit. JaIan keluar yang dipilih adalah melakukan penggabungan dengan bank yang sudah memiliki teknologi yang canggih. Demikian pula bagi bank yang kurang teratur dan masih tradisional dalam hal administrasinya, sebaiknya bank melakukan penggabungan atau peleburan sehingga diharapkan administrasinya menjadi lebih baik.

5)      Ingin Menguasai Pasar.
Tujuan ingin menguasai pasar tidak diumumkan secara jelas kepada pihak luar dan biasanya hanya diketahui oleh mereka yang hendak ikut bergabung. Dengan adanya penggabungan dari beberapa bank, maka jumlah cabang dan jumlah nasabah yang dimiliki bertambah. Tujuan ini juga dilakukan untuk menghilangkan atau melawan pesaing yang ada.
Keinginan untuk mengadakan penggabungan bank, baik penggabungan secara merger, konsolidasi atau akuisisi dapat dilakukan atas :
·        Inisiatif bank yang bersangkutan atau
·        Permintaan Bank Indonesia atau
·        Inisiatif badan khusus Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dalam melakukan penggabungan, maka pihak perbankan hendaknya memenuhi beberapa peraturan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Izin untuk melakukan Merger, Konsolidasi atau Akuisisi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
·        Memenuhi rasio kecukupan modal yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
·        Calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris tidak termasuk daftar orang yang tercela dibidang perbankan.
·        Dalam hal akuisisi, maka bank wajib memenuhi ketentuan mengenai pengertian modal oleh bank yang diatur oleh Bank Indonesia.

 

Produk Bank yang Sering Digunakan dan Manfaatnya

Ketiga fungsi bank untuk menghimpun dana, menyalurkan dana, sampai menyediakan layanan jasa kepada masyarakat dilakukan untuk menghadirkan berbagai manfaat bagi pembangunan negeri, kesejahteraan masyarakat, hingga guna keberlangsungan bank. Karena itulah, fungsi yang dijalankan bank menyediakan berbagai manfaat melalui produk-produk yang dikeluarkan. Namun yang mesti Anda ingat pula, setiap produk ibarat seperti dua sisi mata uang. Selain menyediakan manfaat yang menguntungkan, harus diperhatikan pula faktor risiko yang mungkin timbul.
Untuk mengetahui manfaat dan risiko yang acap kali timbul dari produk perbankan, terlebih dahulu Anda harus memahami karakteristik dari setiap produk yang Anda pilih. Karakteristik tiap produk akan berbeda satu sama lain, tergantung pula dengan fungsi bank yang dijadikan landasan dalam penerbitan produk keuangan tersebut.
Berbagai  uraian mengenai manfaat dan risiko bank dibagi menurut fungsi dan produk yang dihasilkan, yang akan memudahkan Anda dapat melihat produk apa yang cocok dengan melihat karakteristik beserta risiko dan manfaatnya.

1. Tabungan 

Produk keuangan ini merupakan kegiatan operasional bank yang paling dikenal oleh masyarakat. Tabungan tidak hanya terdiri atas satu produk, namun kini telah berkembang menjadi banyak jenis, mulai dari tabungan rencana, tabungan haji, tabungan berjangka, dan lain sebagainya.
Produk berupa tabungan populer di masyarkat karena dapat dijadikan wadah untuk menyimpan uang secara lebih aman. Berbagai kantor pun menyediakan tabungan kepada para karyawannya untuk kepentingan lain. Sebab melalui tabungan, Anda juga dapat melakukan pemindahan dana secara singkat dan aman. Produk bank yang satu ini juga memiliki beberapa karakteristik seperti :
Buku Tabungan
Setiap nasabah yang memilih menabung di bank akan mendapatkan buku rekening tabungan. Fungsi buku tersebut untuk mengetahui informasi dari seluruh transaksi yang dilakukan dari produk tabungan yang Anda miliki.
a. ATM
Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Karakteristik yang menjadi fasilitas dari produk tabungan ini menyebabkan banyak pihak memilih menabungkan sebagian dananya di bank. Kartu ATM dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan yang dibutuhkan nasabah.

b. Setoran Awal  
Setoran awal. Setiap bank memiliki aturan yang berbeda mengenai setoran awal. Setoran yang dimaksud adalah pemberian dana pada awal mula nasabah hendak menerbitkan tabungannya. Ada bank yang menerapkan setoran awal hanya Rp50.000, namun ada pula yang membuat aturan setoran awal tabungan mesti minimal Rp500.000.
c. Bunga
Karakteristik ini menjadi daya tarik tabungan bagi masyarakat luas. Dengan adanya bunga, nasabah mengharapkan ada keuntungan dari kegiatan menabungnya, meskipun nilainya tentu lebih kecil dibandingkan dengan melakukan investasi.
d. Biaya Bulanan  
Dalam menghimpun dana masyarakat, bank juga bertujuan mengelolanya untuk profit lembaga dan pembangunan nasional. Untuk itu, bank mengenakan biaya bulanan atau yang lazim dikenal sebagai biaya administrasi bagi tiap nasabah yang menabung. Besarannya berbeda-beda, bergantung bank mana yang Anda pilih dan produk apa yang ingin Anda ambil.

Manfaat Menabung di Bank : 

Karakteristik-karakteristik tersebut membuat tabungan bank menjadi produk yang paling populer di masyarakat. Tentu kepopuleran tersebut tidak hanya hasil dari promosi yang gencar, melainkan karena berbagai manfaat yang dapat diperoleh dengan menabung di bank seperti berikut ini :
Aman
Anda tidak perlu khawatir uang Anda tercecer ataupun dengan mudah dicuri oleh pihak tertentu. Tabungan di bank memberikan manfaat keamanan yang menjamin uang Anda tidak akan hilang.
Terjamin
Menabung di bank lebih terjamin dibandingkan menitipkan ke orang atau menaruh uang Anda di suatu tempat pada rumah Anda. Keterjaminan menyimpan dana di bank karena pemerintah sendiri yang memastikannya terjamin melalui Lembaga Penjamin Simpanan.
Berkembang
Uang Anda tidak bisa memperbanyak diri sendiri. Namun dengan menabung di bank, Anda memiliki kesempatan untuk mengembangkan dana. Ini karena bank memiliki karakteristik bunga yang memungkinan uang yang Anda simpan terus bertumbuh.


Praktis
Dengan memiliki tabungan di bank, Anda juga bisa melakukan berbagai transaksi secara lebih simpel. Kemudahan diperoleh karena bank menyediakan layanan perbankan elektronik selama 24 jam melalui ATM ataupun internet banking. Salah satu keuntungannya, Anda tidak perlu lagi mengantre membayar listrik di bank tertentu atau PLN karena dengan mudah dapat dilakukan melalui ATM.
Hemat
Dengan memiliki tabungan, Anda akan lebih termotivasi untuk menyisihkan uang Anda sebagai simpanan. Dengan demikian, Anda dapat memperoleh manfaat hidup hemat.

 2. Giro 

Sebagian orang akan bingung membedakan produk bank yang berupa giro dengan tabungan. Sama-sama merupakan produk untuk menyimpan uang di bank, sebagian orang merasa giro tidak ada bedanya dengan tabungan.
Berikut beberapa karakteristik giro yang membuatnya berbeda dengan produk tabungan biasa :
a) Jenis Nasabah
Tabungan biasa biasa dimiliki oleh perseorangan. Sementara itu, meskipun ditujukan pula untuk perorangan, nasabah yang memakai produk giro biasanya berbentuk badan usaha.
b) Jenis Penarikan
Karakteristik kedua ada di jenis penarikan. Anda tidak dapat mengandalkan ATM ataupun teller untuk mencairkan dana giro. Berbeda dengan tabungan, dana di giro hanya dapat dicairkan dengan cek ataupun bilyet giro. Cek adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh pihak bank sebagai pengganti uang tunai. Anda dapat mencairkan dana yang tertera dalam cek ke dalam bentuk tunai selama dana yang tersimpan dalam giro Anda mencukupi. Sementara itu, bilyet giro adalah adalah alat transaksi pembayaran nontunai yang pencairannya tidak dapat secara tunai. Dana yang tertera dalam bilyet giro hanya dapat dicairkan dengan pemindahbukuan ke rekening pihak tertentu. Biasanya bilyet giro digunakan perusahaan untu melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan.
c) Syarat Pembukaan Rekening
Ketika hendak mengajukan diri menjadi nasabah produk tabungan, Anda hanya perlu melampirkan data diri berupa kartu identitas dan mengisi formulir yang disediakan oleh pihak bank. Namun ketika Anda hendak membuka rekening giro, ada satu dokumen lagi yang mutlak harus dimiliki, yakni nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Manfaat Giro  

Selain beberapa karakteristik di atas, Giro juga memiliki manfaatnya sendiri bagi Anda. Berikut adalah manfaat-manfaat dari kepemilikan giro di bank.
a) Praktis dan Aman
Membawa uang tunai dalam jumlah besar tentu mengandung risiko yang tidak sedikit. Selain tidak aman karena ada kekhawatiran dirampok atau tercecer, membawa banyak uang tunai menimbulkan ketidakpkratisan sebab memerlukan wadah yang besar dan penjagaan yang ketat. Dengan giro, Anda tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar lagi.
b) Tidak Ada Limit
Sering kali Anda menemui masalah ketika hendak melakukan pembayaran atau pembelian, namun tabungan Anda sudah mencapai batas tertentu sehingga pada hari itu Anda tidak dapat bertransaksi lagi. Di giro, ada tidak akan menemui limit transaksi. Anda bebas melakukan pembayaran atau pembelian selama saldo yang ada dalam rekening mencukupi.
c) Memperlancar Transaksi
Giro melancarkan setiap transaksi keuangan Anda, baik pembayaran ataupun pembelian dan lainnya. Tentu beberapa dari Anda masih mengingat bagaimana ribetnya pengambilan gaji secara manual saat  belum ada pemindahbukuan dana dari giro ke masing-masing rekening karyawan. Dengan giro, semua menjadi lancar.
d) Memperoleh bunga/bonus
Sama seperti produk tabungan, Anda juga dapat memperoleh bunga dari dana yang Anda simpan di rekening giro. Selain bunga, ada manfaat berupa bonus yang bisa Anda dapatkan dari rekening tersebut.

3. Deposito

Satu lagi produk yang dikeluarkan bank untuk menghimpun dana masyarakat yang mesti Anda pahami, yakni deposito. Hal yang membedakan produk yang satu ini dengan dua jenis produk lainnya, tabungan dan giro, adalah masalah pencairannya yang memiliki waktu tertentu. Penarikan di luar waktu tersebut hanya akan menimbulkan risiko bagi Anda, berupa penalti atau pemotongan dana dari uang yang Anda simpan dalam deposito.

Berikut beberapa karakteristik deposito :

a) Jatuh Tempo
Pertama, seperti yang telah disebutkan, dana yang ada di deposito hanya bisa dicairkan setelah jangka waktu perjanjian berakhir atau yang dikenal sebagai jatuh tempo. Deposito yang sudah jatuh tempo ini dapat diperpanjang secara otomatis.
b) Batas Waktu Penyimpanan
Umumnya deposito memiliki jangka waktu 1,3,6, 12, sampai 24 bulan. Terakhir, Anda dapat memilih hendak mendepositokan dana Anda dalam bentuk mata uang rupiah ataupun asing.
Dengan jangka waktu tertentu tersebut, manfaat yang bisa diperoleh ketika membuka rekening deposito dapat lebih besar dibandingkan dengan giro ataupun tabungan biasa.
Berikut beberapa manfaat jangka waktu penyimpanan deposito :
a) Dapat Dijadikan Jaminan
Salah satu kesulitan dalam mencari pinjaman atau kredit adalah tidak adanya jaminan yang dapat diagunkan. Dengan memiliki deposito, Anda dapat menjadikan rekeningnya sebagai jaminan pinjaman.
b) Bunga Lebih Tinggi
Jika bunga tabungan biasa hanya berkisar 0,5-2 persen tiap tahunnya, Anda akan mendapatkan bunga lebih tinggi ketika memilih menyimpan dana di deposito. Indeks bunga berkisar 5-7 persen bisa Anda peroleh per tahunnya.
c) Pengelolaan Terencana
Anda dapat lebih mengelola keuangan Anda dengan produk deposito karena dana yang tersimpan memang dipersiapkan untuk jangka menengah dan panjang. Dana yang tersimpan dapat Anda kalkulasikan beserta bunga untuk memenuhi rencana Anda beberapa waktu ke depan.
 d) Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan
Tidak perlu khawatir uang Anda akan lenyap ketika bank tempat mendepositokan dana Anda bangkrut. Seluruh dana Anda yang tersimpan akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Namun, ada nilai maksimal yang bisa dijamin, yakni Rp2 miliar. Dana yang melebihi angka tersebut tidak akan mendapat jaminan.

4. Kredit

Satu dari tiga fungsi bank yang sangat membantu masyarakat adalah pemberian kredit. Produk bank yang satu ini memungkinan seseorang atau badan usaha membeli produk dan membayarnya dalam jangka waktu tertentu. Ketentuan mengenai produk kredit bank bahkan sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.
Setiap kredit memiliki karakteristik yang tidak pernah terlepas, yakni ada jangka waktu, suku bunga yang telah disepakati, cara pembayaran, jaminan, biaya administrasi, sampai asuransi jiwa dan tagihan yang dibuat sebagai antisipasi jika terjadi kredit macet atau peminjam meninggal dunia. Semua karakteristik itu dibuat untuk memaksimalkan manfaat yang bisa diperoleh dari produk perbankan yang satu ini.
Berikut adalah beberapa manfaat kredit bagi masyarakat.
  • Mendorong pertumbuhan dan perluasan ekonomi,
  • Mengurangi tingkat pengangguran,
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat,
  • Memberikan rasa aman,
  • Menjadi modal usaha,
  • Mengembangkan usaha.

5. Layanan Jasa 

Berbagai produk layanan jasa dihadirkan pula oleh bank untuk menjalankan fungsinya. Layanan jasa tersebut mulai dari pengiriman uang, pembayaran, pembelian, sampai penagihan. Contohnya adalah layanan transfer, pembayaran asuransi, pembelian pulsa internet, sampai penagihan listrik. Semua itu dapat terlayani dengan produk ATM, SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, ataupun transaksi langsung melalui teller.
Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dengan menggunakan layanan jasa perbankan dibandingkan dengan transaksi manual.
Pertama, transaksi dengan layanan jasa bank hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat untuk penyelesaiannya. Ini karena layanan jasa tersebut telah didukung sistem online.
Kedua, transaksi dapat dilakukan kapan saja. Karena melalui sistem online, Anda tidak perlu khawatir bank sudah tutup saat Anda hendak bertransaksi. Cukup menggunakan ATM ataupun mobile banking, Anda pun dapat melakukan transfer, pembayaran, pembelian, hingga pelunasan tagihan.
Ketiga, transaksi lebih aman. Setiap kegiatan Anda yang menggunakan jasa layanan bank memerlukan PIN untuk memverifikasinya. Ini membuat transaksi Anda lebih aman sebab hanya Anda.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Pesan Direct Requst, Good News, dan Bad news

Topik, Tujuan, Tesis dan Kerangka Karangan

Kutipan dan Sistem Rujukan