Pengertian Assets, Liabilities dan Equitas

Assets memiliki beberapa pengertian, diantaranya:
  • Assets adalah kekayaan (sumber daya) yang dimiliki oleh entitas bisnis yang bisa diukur secara jelas menggunakan satuan uang serta sestem pengurutan uangnya berdasar pada seberapa cepat perubahannya di konversi menjadi satuan uang kas.
  • Assets adalah segala kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang bisa diukur menggunakan satuan uang.
  • Assets adalah segala sesuatu yang berbentuk uang atau segala sesuatu yang dapat diubah kedalalm bentuk uang yang mempunyai nilai manfaat bagi seseorang atau beberapa orang dan jamin secara hukum.
Pengertian liabilities menurut FASB adalah kemungkinan pengorbanan masa depan atas manfaat ekonomi yang muncul dari kewajiban saat ini entitas tertentu untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa kepada entitas lainnya di masa depan sebagai hasil dari transaksi atau dari kajadian masa lalu.

Kewajiban memiliki tiga karakteristik utama:
1.      Merupakan kewajiaban saat ini yang memerlukan penyelesaian dengan kemungkinan transfer masa depan atau pengguanaan kas, barang, atau jasa.
2.      Merupakan kewajiban yang tidak dapat dihindari
3.      Transaksi atau kejadian lainnya yang menciptakan kewajiban itu harus telah terjadi.
Karena kewajiban melibatakan pengeluaran aktiva atau jasa di masa depan, maka salah satu karakteristik yang paling penting adalah tanggal dimana kewajiban itu harus dibayarkan. Kewajiban yang jatuh tempo saat ini harus diselesaikan secara tepat waktu dan dalam kegiatan bisnis yang biasa jika operasi akan dilanjutkan. Sehingga, karakteristik tersebut menimbulakn pembagian dasar kewajiban menjadi dua yaitu :
1.      Kewajiban lancer
2.      Kewajiban jangka panjang
Kewajiban Lancer
Kewajiba lancer (current liabilities) adalah kewajiban yang likuidasinya diperkirakan secara layak memerlukan penggunaan sumber daya yang ada yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancer, atau penciptaan kewajiban lancer lain. 

Kewajiban lancar juga dapat didefinisikan sebagai hutang yang masa jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun yang dapat dilunasi dengan aktiva lancar maupun pembuatan kewajiban lancar lain.

Jenis-jenis Kewajiban Lancar: 
Hutang usaha 
Hutang usaha (account payable), atau hutang dagang (trade account payable), merupakan saldo yang terhutang kepada pihak lain atas barang, perlengkapan, atau jasa yang dibeli dengan akun terbuka atau secara kredit. Hutang usaha muncul karena adanya kesenjangan waktu antara penerima jasa atau akuisisi hak aktiva dan pembayarannya.

Periode perluasan kredit ini biasanya ditemukan dalam persyaratan penjualan (misalnya 2/10, n/30) dan biasanya adalah 30 hingga 60 hari.

Wesel Bayar
Wesel bayar (notes payable) adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal tertentu dimasa depan dan dapat berasal dari pembelian, pembiayaan, atau transaksi lainnya. Di beberapa industry, wesel sering kali disebut sebagai wesel bayar dagang / trade notes payable diperlukan sebagai bagian dari transaksi pembelian dan penjualan sebagai pengganti perluasan kredit yang normal atau kredit lisan. Wesel bayar kepada bank atau perusahaan peminjaman umumnya berasal dari pinjaman kas atau uang tunai. Wesel dapat diklasifikasikan sebagai jangka pendek atau jangka panjang, Tergantung pada tanggal jatuh tempo pembayarannya. Selain itu wesel dapat diklasifikasikan sebagai wesel dengan bunga atau wesel tanpa bunga.

Penerbitan wesel dengan bunga
Asumsikan bahwa Castle National Bank setuju untuk meminjamkan uang sejumlah $ 100.000 kepada Landscapa Co. pada tanggal 1 Maret 2007, jika landscape Co. menandatangani sebuah wesel 4 bulan senilai $ 100.000 dengan bunga 6% . Ayat jurnal untuk mencatat penerimaan kas oleh Landscape Co. pada tanggal 1 Maret adalah sebagai berikut: 

(Untuk mencatat penerbitan wesel 4 bulan dengan bunga 6% kepada Castle National Bank) 

Jika Landscape Co. menyusun Laporan keuangan secara setengah tahunan. Maka suatu ayat jurnal penyesuaian akan diperlukan untuk mengakui beban bunga dan hutang bunga sebesar $2.000 ($ 100.00 x 6% x 4/12) pada tanggal 30 Juni. Ayat Jurnal penyesuain tersebut adalah sebagai berikut:

(Untuk mengakrualkan bunga selama 4 bulan atas wesel Castle National Bank)

Jika Landscape menyusun Laporan Keuangannya secara bulanan, maka ayat jurnal penyesuaian pada akhir setiap bulan akan menjadi $ 500 ($ 100.000 x 6% x 1/12).

Pada tanggal jatuh tempo (1 Juli), Landscape Co. harus membayar nilai nominal wesel ($ 100.000) ditambah bunga sebesar $ 2.000 ($ 100.000 x 6% x 4/12). Ayat jurnal untuk mencatat pembayaran wesel dan bunga akrual adalah sebagai berikut: 

(Untuk mencatat pembayaran wesel berbunga Castle National Bank dan bunga akrual pada saat jatuh tempo)

Penerbitan Wesel Tanpa Bunga
Wesel tanpa bunga (zero-interest-bearing note) juga dapat diterbitkan selain wesel dengan bunga. Wesel tanpa bunga tidak secara eksplisit menyatakan suku bunga atas nilai nominal wesel. Akan tetapi, bunga tetap dibebankan. Pada saat jatuh tempo peminjam diharuskan untuk membayar kembali suatu jumlah yang lebih besar dari kas yang diterima pada tanggal penerbitan. Dengan kata lain, peminjam menerima kas sebesar nilai sekarang wesel. Nilai sekarang sama dengan nilai nominal wesel pada saat jatuh tempo dikurangi bunga atau diskonto yang dibebankan oleh pemberi pinjaman sesuai dengan persyaratan wesel, pada dasarnya, bank mengambil honor jasanya “dimuka” dan bukan pada tanggal jatuh tempo wesel.


Sebagai ilustrasi, kita akan mengsumsikan bahwa Landscape Co. menerbitkan wesel tanpa bunga berjangka waktu 4 bulan senilai $ 102.000 kepada Castle National Bank. Nilai sekarang wesel itu adalah $ 100.000. Ayat jurnal untuk mencatat transaksi ini bagi Landscape Co. adalah sebagai berikut:

(untuk mencatat penerbitan wesel tanpa bunga 4 bulan kepada Castle National Bank) 
Akun wesel bayar Landscape dikredit sebesar nilai nominal wesel, yaitu $ 2.000 lebih besar dari kas actual yang diterima. Perbedaan antara kas yang diterima dan nilai nominal wesel didebet ke Diskonto atas Wesel Bayar. Diskonto atas Wesel Bayar merupakan akun kontra bagi Wesel Bayar dan oleh karena itu, dikurangkan dari Wesel Bayar pada neraca. Penyajian Neraca pada tanggal 1 Maret ditunjukkan pada ilustrasi 13-1 sebagai berikut: 

Jumlah diskonto sebesar $ 2.000 dalam kasus ini merupakan biaya pinjaman sebesar $100.000 selama 4 bulan. Oleh karena itu, diskonto dibebankan pada beban bunga selama umur wesel. Yaitu, Saldo Diskonto atas wesel bayar merupakan beban bunga yang dapat dibebankan keperiode masa depan . Jadi, tidak tepat jika Landscape mendebet beban bunga sebesar $2.000 pada saat pinjaman diperoleh.

Hutang jangka panjang yang jatuh tempo pada periode berjalan
Pepsico melaporkan obligasi, wesel hipotik, dan hutang jangka panjang lainnya yang jatuh tempo dalam tahun fiscal berikutnya jatuh tempo saat ini hutang jangka panjang (current maturities of long-term debth) sebagai kewajiban lancer. Perusahaan seperti PepsiCo, tidak mencatat hutang jangka panjang yang akan jatuh tempo saat ini sebagai kewajiban lancer jika akan:
1.      Ditarik atau dilunasi dengan aktiva yang terakumulasi untuk tujuan tersebut yang secara layak tidak ditunjukkan sebagai aktiva lancer.
2.      Didanai kembali atau dilunasi dan hasil penerbitan hutang baru, atau
3.      Dikonversi menjadi modal saham
Dalam situasi ini, penggunaan aktiva lancer atau penciptaan kewajiban lancer lainnya tidak terjadi. Oleh karena itu, pengklasifikasian sebagai kewajiban lancer merupakan hal yang tidak tepat. Rencana untuk melikuidasi hutang semacam itu harus diungkapkan baik dalam tanda kurung maupun dengan catatan atas laporan keuangan. Jika hanya sebagian dari hutang jangka panjang yang dibayarkan dalam 12 bulan kedepan, seperti halnya obligasi serial yang dilunasi menurut installment tahunan, perusahaan melaporkan bagian jatuh tempo dari hutang jangka panjang.

Akan tetapi kewajiban yang jatuh tempo karena permintaan (dapat ditagih oleh kreditor ) atau akan jatuh tempo atas permintaan dalam jangka satu tahun (atau siklus operasi , jika lebih lama) harus diklasifikasikan sebagai kewajiban lancer. Kewajiban ini seringkali menjadi dapat ditagih oleh kreditor apabila terdapat pelanggaran atas perjanjian hutang. Sebagai contoh, kebanyakan perjanjian hutang menyebutkan suatu tingkat ekuitas tertentu terhadap hutang yang harus dipertahankan, atau menyebutkan jumlah minimum modal kerja yang harus dipenuhi. Jika perjanjian ini dilanggar, maka pengklasifikasian hutang sebagai lancer akan diperlukan karena merupakan perkiraan yang layak bahwa modal kerja yang ada akan digunakan untuk melunasi hutang. Hanya jika dapat ditunjuakkan bahwa sangat mungkin pelanggaran tersebut akan diperbaiki (dilunasi ) dalam periode tenggang yang biasanya diberikan dalam perjanjian, baru hutang tersebut dapat diklasifikasikan sebagai tidak lancer.


Menurut PSAK (2002) pasal 49, ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas didefinisi sebagai hak residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Ini berarti ekuitas bukan pengorbanan sumber ekonomik masa datang. Karena didefinisi atas dasar aset dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban diukur.

Atas dasar konsep kesatuan usaha, kreditor dan pemegang saham sama-sama mempunyai klaim atau hak untuk dilunasi atas dana yang ditanamkan dalam perusahaan. Namun kreditor dan pemegang saham memiliki perbedaan sbb: 

Hak-hak masing-masing pihak atas penyelesaian klaim 
Klaim kreditor terbatas jumlahnya dan harus diselesaikan pada tanggal tertentu sementara klaim pemegang saham merupakan jumlah residual dan tidak harus diselesaikan atau dilunasi pada tanggal tertentu. 

Hak penggunaan aset dalam operasi 
Kreditor pada umumnya tidak mempunyai akses dan kendali dalam penggunaan aset perusahaan. Mereka juga tidak mempunyai hak dalam pengambilan keputusan operasi perusahaan secara langsung. Di lain pihak, pemilik (khusunya dalam perusahaan perseorangan) mempunyai akses, hak, dan autoritas untuk menjalankan perusahaan dan menggunakan atau mengendalikan aset. 

Substansi ekonomik perjanjian 
Kreditor berhak atas pelunasan sedangkan pemegang saham berhak atas pembagian laba (residual). Jadi, secara substansi ekonomik, kreditor menanggung risiko lebih besar sehingga berhak atas kembalian (rate of return) yang bervariasi melalui pembagian laba (participation in profits).

Komponen Ekuitas Pemegang Saham
Dari segi riwayat terjadinya dan sumbernya, ekuitas pemegang saham diklasifikasi atas dasar dua komponen penting yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran dipecah menjadi modal saham (capital stock) sebagai modal yuridis (legal capital) dan modal setoran tambahan (additional paid-in capital), dan komponen lain yang merefleksi transaksi pemilik (misalnya saham treasuri atau modal sumbangan).

Tujuan Penyajian Ekuitas
Pengungkapan informasi ekuitas pemegang saham akan sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi tersebut kepada pemakai statemen keuangan. Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyelidiki akan informasi kepada yang berkepentingan tentang efisiensi dan kepengurusan (stewardship) manajemen serta menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi pemilik dan pemegang ekuitas lainnya. Informasi tentang kewajiban yuridis perseroan terhadap para pemegang saham dan pihak lainnya juga merupakan tujuan penyajian ekuitas pemegang saham ini.

Pembedaan Modal Setoran Dan Laba Ditahan
Ditinjau dari sumbernya, ada beberapa komponen yang membentuk ekuitas pemegang saham yaitu:
1.      jumlah rupiah yang disetorkan oleh pemegang saham
2.      laba ditahan yang merupakan sisa laba setelah pembagian dividen
3.      jumlah rupiah yang timbul akibat apresiasi/revaluasi aset visis tertentu
4.      jumlah rupiah donasi dari pihak nonpemegang saham
5.      sumber lainnya
Laba ditahan pada dasarnya adalah terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun ikhtisar Laba-Rugi (income summary). Begitu saldo laba ditutup ke laba ditahan, sebenarnya saldo laba tersebut telah lebur menjadi elemen modal modal pemegang saham yang sah. Seperti juga modal setoran, laba ditahan menunjukkan sejumlah hak atas seluruh jumlah rupiah aset bukan hak atas jenis aset tertentu. Dengan demikian untuk mengukur seluruh hak pemegang saham atas aset, laba ditahan harus digabungkan (ditambahkan) dengan modal setoran.

Pembedaan antara dua bagian elemen ekuitas pemegang sangat penting. Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba (earning power) sehingga laba ditahan harus selalu dipisahkan dengan modal setoran meskipun jumlahnya akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan ini juga penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar (basic fund) yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan bagi pihak lain. Dana ini hanya dapat ditarik kembali dalam likuidasi atau dalam keadaan luar biasa lainnya. Sementara itu, laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian dividen.

Segala perubahan aset akibat penggunaan aset untuk tujuan produktif (for productive effect) harus dibedakan dengan perubahan aset dalam rangka pemerolehan dana (for financial effect.). Untuk selanjutnnya, perubahan yang pertama disebut perubahan karena transaksi operasi sedangkan yang kedua transaksi modal. Pembedaan ini menjadi landasan utama penyajian statemen laba-rugi komprehensif.

Modal Yuridis
Modal yuridis timbul karena ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah yang dipertahankan dalam rangka perlindungan terhadap pihak lain. Bentuk ketentuan hukum ini adalah bahwa saham harus mempunyai nilali nominal atau nilai minimum yang dinyatakan untuk menunjukkan hak yuridis. Modal yuridis merupakan jumlah rupiah “minimal” yang harus disetor oleh investor sehingga membentuk modal yuridis (legal capital).

Ada juga aturan yang menetapkan bahwa saham tidak dapat dijual di bawah nilai tertentu yang menjadi batas nilai yuridis sehingga tidak dikenal adanya diakun modal saham. Tujuan penyajian modal yuridis ini adalah untuk memberi informasi kepada para pemegang ekuitas lainnya tentang batas perlindungan investasinya. Secara yuridis pemisahan ini dianggap cukup penting dan harus diungkapkan dalam pelaporan keuangan.

Besarnya Modal Yuridis
Dalam hal saham bernilai nominal (par stock), modal yuridis dapat sama dengan jumlah yang dikenal dengan nama modal saham (capital stock). Modal saham menunjuk jumlah rupiah perkalian antara cacah saham beredar dengan nilai nimonal per saham. Jumlah ini merupakan jumlah rupiah yang secara yuridis menjadi hak pemegang saham walaupun dalam transaksi pembelian saham jumlah rupiah yang disetor/dibayarkan melebihi modal yuridis tersebut.

Modal saham ini juga merupakan batas tanggung jawab pemegang saham dan batas kerugian pribadi yang harus ditanggung pemegang saham. Artinya, dalam hal terjadi likuidasi pemegang saham tidak dapat menuntut pembagian kekayaan atas dasar modal yang disetor (kecuali ada sisa untuk itu). Sebaliknya, dalam hal hasil penjualan aset dalam likuidasi tidak dapat menutup seluruh utang perseroan, pemegang saham tidak dapat diminta untuk menutup utang lebih dari modal saham atau modal yang telah disetor kecuali pemegang saham bertindak sebagai direksi.

Modal Setoran Lain
Nominal saham sering dianggap bukan merupakan harga efektif saham sehingga secara akuntansi penentuan nilai nominal saham sebenarnya tidak bermakna ekonomik. Dalam hal tertentu, nilai nominal saham lebih merupakan alat unuk pemerataan distribusi pemilikan daripada untuk menunjukkan nilai saham itu sendiri. Karena tidak bermakna ekonomik, saham dapat diterbitkan tanpa nilai nominal (no par stock). Ada dua alasan penerbitan saham tanpa nilai nominal yaitu (1) untuk menghindari utang bersyarat dalam hal saham terjual di bawah harga nominal dan (2) tidak ada hubungan antara nilai nominal dengan harga pasar saham.

Namun penerbitan saham tanpa nilai nominal ini dapat menimbulkan persoalan khususnya dalam hal perusahaaan dilikuidasi karena akan sulit untuk menentukan dasar pembagian kekayaan perusahaan. Selain itu, perlindungan bagi kreditor menjadi tidak jelas karena seakan-akan tidak ada batas jumlah rupiah yang dapat dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen dan likuidasi modal. Saham tanpa nilai nominal juga dijual dengan harga yang sangat rendah semata-mata untuk tujuan penggeseran pemilikan atau mempengaruhi harga saham. Oleh karena itu, beberapa negara memberlakukan ketentuan bahwa perseroan (dewan direksi) menyatakan nilai saham minimum yang disebut nilai nyataan (stated value). Saham tidak dapat diterbitkan kalau dijual dengan harga dibawah nilai nyataan ini. Nilai nyataan akan berfungsi sebagai modal yuridis.

Modal yuridis dapat diubah sewaktu-waktu tanpa harus menerbitkan saham baru. Modal yuridis juga dapat berubah akibat transfer antar sumber dana sehingga terkadang sulit untuk menentukan berapakah modal yuridis perusahaan yang sebenarnya sebagai informasi kepada pihak yang berkepentingan. Pengungkapan modal yuridis tidak diperlukan kecuali untuk perusahaan yang baru berdiri. Dalam perusahaan besar yang labanya berkembang, modal yuridis biasanya merupakan sebagian kecil dari total ekuitas pemegang saham. Dalam keadaan seperti ini, jumlah rupiah dividen tahun berjalan dan masa mendatang tidak akan bergantung pada jumlah modal yuridis. Justru seluruh modal pemegang saham (termasuk laba ditahan) akan berlaku sebagai perlindungan (buffer) bagi kreditor. Sebenarnya, kreditor akan lebih mendasarkan keputusannya pada total sumber ekonomik perusahaan, kemampuan memperoleh laba, dan kebijakan keuangan perusahaan daripada pada modal yuridis.

Selain itu ada yang menyatakan bahwa modal saham dan modal setoran lain merupakan komponen yang harus dianggap sebagai satu kesatuan dan jumlah rupiahnya harus ditotal untuk menunjukkan modal setoran total. Akan tetapi, harus dibedakan dengan tegas antara modal setoran dengan laba ditahan. Selanjutnya ditegaskan bahwa secara ekonomik bukanlah modal yuridis yang menjadi batas perlindungan tetapi justru laba ditahanlah yang merupakan penyangga umum (general purpose buffer) untuk segala kemungkinan rugi dan hal-hal bersyarat lainnya.

Modal saham yuridis (legal capital) dapat disajikan sebagai suatu rincian di bawah judul “modal setoran total.”Oleh karena itu, neraca akan menjadi kurang informatif kalau komponen-komponen modal setoran dipisahkan tetapi tidak ditunjukkan totalnya.

Dengan dasar pikiran di atas, transfer dari modal setoran ke laba ditahan tanpa alasan yang kuat adalah penyimpangan dari penalaran yang valid.Ini berarti bahwa modal tidak dapat digunakan sebagai sumber laba ditahan. Demikian juga,tidak sebagianpun dari jumlah rupiah laba ditahan dapat dimasukkan sebagai modal setoran kecuali jumlah rupiah tersebut telah diubah menjadi modal dengan proses kapitalisasi yuridis atau telah berubah karena transaksi modal.

Perubahan Modal Setoran
Tansaksi, kejadian, atau keadaan dapat menyebabkan perubahan dalam modal setoran, modal setoran lain, dan laba ditahan baik secara individual maupun bersamaan. Tujuan utama perekayasaan akuntansi modal setoran ini adalah untuk membedakan secara tegas antara perubahan akibat transaksi operasi dan perubahan akibat transaksi operasi. Dalam hal kenaikan modal setoran, pembedaan ini bermanfaat untuk mencegah memperlakukan kenaikan akibat transaksi modal sebagai laba sehingga timbul kesan adanya jumlah yang tersedia untuk pembagian dividen. Berbagai sumber yang dapat mengubah modal setoran dengan berbagai masalah teoretisnya adalah:
a. Pemesanan saham (stock subscriptions)
b. Obligasi terkonversi atau berhak-tukar (convertible bonds)
c. Saham istimewa terkonversi atau berhak-tukar (convertible stock)
d. Dividen saham (stock dividends)
e. Hak beli saham, opsi, dan waran (stock rights, options, and warrant)
f. Saham treasuri (treasury stocks)

Pemesanan Saham
Pada umumnya, pada saat perseroan didirikan atau pada saat melakukan penawaran publik perdana (initial public offering atau IPO), perusahaan telah menetapkan apa yang disebut modal dasar (authorized capital stocks). Dengan autorisasi tersebut perusahaan akan mencetak sertifikat saham. Bila saham telah terjual dan pembeli telah membayar penuh kesepakatannya, sertifikat saham diserahkan kepada pembeli. Atas dasar konsep kesatuan usaha, jumlah rupiah yang diterima perusahaan (kas atau aset lainnya) akan menimbulkan atau diimbangi dengan modal setoran.

Pada umumnya, investor yang berminat membeli saham perusahaan harus memesan (to subscribe) lebih dahulu saham yang akan dibeli dengan harga sesuai dengan kesepakatan pada saat pemesanan. Secara konseptual, ekuitas pemegang saham bersifat seperti kewajiban. Oleh karena itu, jumlah rupiah saham pesanan dapat diakui sebagai modal setoran hanya apabila kedua syarat berikut dipenuhi:
1.      Jumlah rupiah yang disepakati dalam pemesanan merupakan klaim yuridis bagi perusahaan terhadap pemesan dan tidak dapat dibatalkan.
2.      Harga pemesanan tersebut akan ditagih penerbit dalam perioda yang cukup pasti dan tidak terlalu lama.
Syarat (1) menuntut bahwa kesepakatan pemesan merupakan kontrak yang mengikat sehingga menimbulkan piutang pesanan saham (stock sobscription receivable) bagi penerbit yang kalau tidak dipenuhi maka penerbit dapat menuntut secara yuridis untuk dilunasi. Klaim untuk menerima uang yang tidak dapat dibatalkan dilandasi oleh konsep hak-kewajiban tak bersyarat (unconditional right of offsset) yang menyatakan bahwa pihak berkontrak pertama tidak mempunyai kewajiban apapun sebelum pihak kedua memenuhi apa yang menjadi hak pihak pertama. Dalam hal ini, piutang yang tidak dapat dibatalkan merupakan aset bagi penerbit sehingga modal setoran sebagai “kewajiban” dapat diakui.

Syarat (2) diperlukan agar hak-kewajiban tak bersyarat tidak berlaku sehingga kontrak tidak bersifat eksekutori. Jadi, bila tidak ada kepastian tentang pelaksanaan transaksi penerbitan maka pemesanan tersebut jelas tidak dapat diakui sebagai modal setoran.

Dalam pelaporan, piutang pesanan saham dikontrakan terhadap modal saham pesanan untuk melanjutkan modal setoran yang sesungguhnya. Selisihnya dengan sendirinya merupakan jumlah rupiah yang benar-benar telah disetor.


Comments

Popular posts from this blog

Contoh Pesan Direct Requst, Good News, dan Bad news

Topik, Tujuan, Tesis dan Kerangka Karangan

Kutipan dan Sistem Rujukan