Asuransi Syariah
Definisi Asuransi
Syariah
Takaful sebagai suatu
asuransi yang bertumpu pada konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan
(wa ta’awanu alal birri wat taqwa) dan perlindungan (at-ta’min), menjadikan
semua peserta sebagai keluarga besar yang saling menanggung satu sama lain.
Sistem ini diatur dengan meniadakan tiga unsur yang masih dipertanyakan yaitu
ketidakpastian (gharar), judi (maisir) dan riba.
Mekanisme Kerja
Kumpulan dana peserta
di investasikan sesuai dengan prinsip syariah. Hasil investasi dimasukan kedalam
total kumpulan dana peserta, kemudian dikurangi dengan beban asuransi (klaim
dan premi asuransi). Surplus kumpulan dana peserta dibagikan sesuai dengan system
bagi hasil (mudharabah), contoh nisbah 70% untuk perusahaan dan 30% untuk
seluruh peserta.
Comments
Post a Comment