Asuransi Syariah
Definisi Asuransi Syariah Takaful sebagai suatu asuransi yang bertumpu pada konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan (wa ta’awanu alal birri wat taqwa) dan perlindungan (at-ta’min), menjadikan semua peserta sebagai keluarga besar yang saling menanggung satu sama lain. Sistem ini diatur dengan meniadakan tiga unsur yang masih dipertanyakan yaitu ketidakpastian (gharar), judi (maisir) dan riba. Mekanisme Kerja Kumpulan dana peserta di investasikan sesuai dengan prinsip syariah. Hasil investasi dimasukan kedalam total kumpulan dana peserta, kemudian dikurangi dengan beban asuransi (klaim dan premi asuransi). Surplus kumpulan dana peserta dibagikan sesuai dengan system bagi hasil (mudharabah), contoh nisbah 70% untuk perusahaan dan 30% untuk seluruh peserta.