Negara dan Sistem Pemerintahan



Pengertian Negara :
  Negara berasal dari Bahasa latin yaitu Status / Statum. Berarti sesuatu yang tetap dan tegak.
  Menurut para Ahli :
  Roger H. Soltau : Negara merupakan suatu alat yang mengatur/mengendalikan kepentingan bersama atas nama masyarakat.
  Max Weber : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
  Pengertian umum : Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok masyarakat tersebut.
  Mengapa perlu adanya negara ?
Pada dasarnya Manusia tidak bisa hidup sendiri karena manusia adalah mahluk sosial dan mahluk politik.
Manusia punya kecendurangan ingin berkuasa.
Negara diperlukan untuk melindungi individu, kelompok dan masyarakat yang lemah dari tindakan pihak yang kuat.
  Asal –usul terjadinya suatu negara :
  Pendekatan Faktual :  pembentukan negara disebabkan antara lain oleh :
  Suatu wilayah tak bertuan diduduki oleh pendatang lalu membentuk negara
  Suatu negara terbentuk karena memisahkan diri dari negara induk
  Beberapa negara bergabung membentuk negara baru
  Suatu negara lenyap dan muncul negara-negara baru
  Pendekatan teoritis :
  Teori ketuhanan
  Teori hukum  alam
  Teori kekuasaan
  Teori perjanjian masyarakat
  Teori organis
  Teori garis keturunan
A. Teori terjadinya negara secara Primer : Phase to  phase
     B. Teori terjadinya negara secara sekunder : pengakuan de facto ->Pengakuan de Jure
  • Unsur-unsur negara :
  • Rakyat : Penduduk dan bukanPenduduk
  • Wilayah :Daratan, Lautan dan udara serta wilayah ekstrateritorial.
  • Pemerintah yang berdaulat :berdaulat kedalam dan keluar.
  • Klasifikasi Negara
1.      Jumlah orang yang berkuasa :
a)      Satu Orang  èMonarki dan Tirani
b)      Sekelompok orang èAristokrasi (+) dan Oligarki (-)
c)      Banyak Orang  èdemokrasi(+) dan Mobokrasi (+)
2.      Bentuk negara : ( masa Modern, masa perang dunia dan masa kolonial )

1. Negara kesatuan .cirinya : hanya ada satu : kepala negara, Badan perwakilan rakyat, UUD, satu cabinet
2. Negara serikat/federasi : terdiri dari beberapa negara bagian dan dikuasai oleh pemerintah pusat
3. Negara Uni : karena keturunan atau karena perjanjianè tiap negara uni sejajar
4. Negara Commonwealth: bekas negara jajahan bergabung dalam satu ikatan
5. Negara protectoral : suatu negara dilindungi oleh negara lain.
  Masa  Kolonialdan masa PD 1 & PD 2 :
6. Serikat Negara-negara : sudah tidak eksis lagi.
7. Negara mandate : masa perang dunia 1
8. Negara trustee : masa perang dunia 2
9. Negara Jajahan
  • Type Negara :
    • Menurut Ekonomi : Negara Industri, negara agraris, negara maju, negara berkembang dll.
      Menurut Politik : negara demokratis, negara otoriter, negara satu partai, negara multi partai dll
      Menurut system pemerintahan : system presidensial, system parlementer dll
      Menurut ideology : negara sosialis, liberal, komunis, fasis dll.
    • Sifat Organisasi Negara :
      Sifat Memaksa : melalui jalur hukum dan kekuasaan
      Sifat Monopoli
      Sifat Totalitas : bias masuk kesemua sector
    • Fungsi Negara :
      Fungsi pertahanan dan keamanan
      Fungsi Pengaturan dan Ketertiban
      Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
      Fungsi keadilan menurut hak dan kewajiban
    • Tujuan Negara :
      Tujuan negara Indonesia :

        • Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia
        • Memajukan kesejahtreaan umum
        • Mencerdaskan kehidupan bangsa 
        • Melaksanakan ketertiban dunia 
        • ( Pembukaan UUD’45)

    • Elemen kekuatan Negara :
a)      Sumber Daya Manusia
b)      Teritorial Negara
c)      Sumber Daya Alam
d)      Kapasitas Pertanian dan Industri
e)      Kekuatan Militer dan Mobilitasnya
f)        Elemen kekuatan lain yang tidak terwujud

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Pesan Direct Requst, Good News, dan Bad news

Topik, Tujuan, Tesis dan Kerangka Karangan

Kutipan dan Sistem Rujukan